JAKARTA, KOMPAS.com - Tukang tambal ban berinisial BIP (43), penebar ranjau paku rangka payung, disebut telah memanfaatkan situasi arus lalu lintas yang kembali ramai di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.
BIP menebar ranjau paku rangka payung di Jalan Jenderal Gatot Soebroto demi mencari keuntungan yang tak wajar.
“Yang bersangkutan mengaku baru satu bulan beraksi. Hal ini agak wajar mengingat sekarang adalah masa dengan PPKM yang levelnya diturunkan, maka masyarakat sudah mulai berkegiatan terutama untuk memulihkan dari segi ekonomi,” kata Kapolsek Tebet Kompol Alexander Yuriko Hadi di Mapolsek Tebet, Kamis (24/9/2021) siang.
Baca juga: Pria Diduga Penebar Ranjau Paku di Kawasan Gatot Subroto Ditangkap
Alex mengatakan, pelaku yang tak bertanggung jawab tersebut memanfaatkan turunnya PPKM ke level 3 untuk menebar ranjau paku rangka payung.
Alex menyebutkan, tindakan BIP menyebar ranjau sangat merugikan dan bermotif untuk mengambil keuntungan sendiri.
“Jumlah tak seberapa tapi bisa dibayangkan jika terburu-buru menggunakan kendaraan bermotor roda dua dan terjadi pada alat angkut kita, tentu perasaan kita akan bercampur aduk,” tambah Alex.
Baca juga: Bengkel Tambal Ban Milik Penebar Ranjau Paku Payung Kerap Berpindah Lokasi
Ia menambahkan, BIP beraksi seorang diri untuk menebar ranjau paku rangka payung di Jalan Jenderal Gatot Soebroto dan Jalan MT Haryono. Alex menyebutkan, aksinya berlangsung pada malam jelang dini hari.
BIP menebar ranjau paku agar ban pengendara motor kempes dan menambal di tempatnya.
“Banyak laporan di Twitter, Instagram Polsek Tebet maupun Instagram Polsek-Polsek yang dilalui Jalan Gatot Soebroto dan MT Haryono mereka tiba-tiba bannya gembos. Dan harus secara terpaksa menambal ban atau mengganti ban dalam. Bukan murni musibah tetapi ini dibuat-buat. Untuk apa motifnya? Untuk mengambil keuntungan,” kata Alex.
Baca juga: Modus Ranjau Paku di Jakarta oleh Penambal Ban
Alex mengatakan, BIP menjual jasa tambal ban dan penggantian ban dalam dengan harga tak wajar kepada korban ranjau paku rangka payung.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.