Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Depok Sudah Buat Kajian Penerapan Ganjil Genap, Ini Hasilnya

Kompas.com - 27/09/2021, 05:23 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok dan Polres Metro Depok berencana menerapkan kebijakan ganjil-genap untuk kendaraan roda 4 di Jalan Margonda Raya pada Oktober 2021.

Dinas Perhubungan Kota Depok menyebut bahwa kebijakan telah direstui oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari polres, sampai Dinas Perdagangan dan Pariwisata yang membawahi restoran dan hotel di kawasan Margonda.

Di samping itu, kebijakan ini diklaim telah berlandaskan kajian. Berikut hasilnya:

1. Memperlancar Jalan Margonda Raya hingga 50 persen

Meskipun hanya akan diberlakukan bagi kendaraan roda 4, namun kebijakan ini diprediksi cukup ampuh untuk memperlancar arus lalu lintas di jalan arteri yang menghubungkan Depok dengan Jakarta itu.

Baca juga: Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Mobil Berisi 4 Orang di Cilodong Depok

Hasil lain dari kajian yang sama, pada akhir pekan, rata-rata kecepatan kendaraan di jalan Margonda Raya turun dari 30 km/jam menjadi 26 km/jam pada siang hingga malam hari.

"Kalau berdasarkan kajian kami, kinerja ruas Jalan Margonda Raya itu akan meningkat kurang lebih 45 sampai 50 persen (dengan berlakunya ganjil-genap)," ungkap Kepala Seksi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Depok, Ari Manggala, kepada Kompas.com pada Sabtu (25/9/2021).

2. Efektif di 2 segmen

Namun demikian, mengingat vitalnya Jalan Margonda Raya, tak seluruh segmen di jalan ini akan diberlakukan ganjil-genap.

Dari 3 segmen yang ada, ganjil-genap rencananya diterapkan di 2 segmen saja, yakni dari flyover Universitas Indonesia (UI) di utara yang berbatasan dengan Jakarta Selatan hingga Simpang Ramanda/Jalan Arif Rahman Hakim.

Dengan demikian, segmen 1 Jalan Margonda Raya, yaitu dari Simpang Ramanda sampai Simpang Siliwangi/Tugu Jam, akan bebas ganjil-genap.

"Kenapa hanya segmen 2 dan 3, karena segmen 1 itu merupakan ruas jalan yang mengakomodasi pergerakan kendaraan dari arah timur ke barat, maupun ke wilayah utara," jelas Ari.

"Makanya segmen 1 dari Ramanda sampai Tugu Jam tidak mungkin diberlakukan," ia menambahkan.

Baca juga: Pemkot Depok Gelar Sekolah Tatap Muka Mulai 4 Oktober, Akan Swab Rutin secara Acak

3. Tak efektif untuk sepeda motor

Ari turut membeberkan alasan kendaraan roda 2 atau sepeda motor tak masuk dalam kategori kendaraan yang dikenakan ganjil-genap.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com