JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak, beranggapan bahwa mangkirnya anggota-anggota Dewan dalam Rapat Paripurna Interpelasi Formula E menyalahi aturan.
"Ya itu sebenarnya menyalahi. Karena apa, kalau mereka tidak setuju, mereka harus sampaikan di Paripurna, bukan menyampaikannya di luar, apalagi di kafe," kata Gilbert kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/9/2021).
Komentar Gilbert merujuk pada konferensi pers yang dihelat para Wakil Ketua Umum DPRD DKI Jakarta kemarin yang menyatakan menyatakan tak akan hadir di Rapat Paripurna hari ini yang diusulkan oleh duo fraksi penolak Formula E yaitu PDI-P dan PSI.
Baca juga: Hanya Fraksi PDI-P dan PSI, Ini Anggota DPRD yang Hadir dalam Rapat Paripurna Interpelasi Formula E
Turut hadir tujuh pimpinan fraksi penolak interpelasi yaitu Golkar, Demokrat, Nasdem, PPP-PKB, PKS, PAN, dan Gerindra.
Mereka berujar, keputusan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, mengadakan Rapat Paripurna hari ini pada rapat Bamus kemarin merupakan agenda colongan.
Tudingan ini dibantah oleh Prasetio.
"Ada kok mereka dari fraksi yang tidak setuju (interpelasi) dalam rapat tersebut. Tapi mereka tidak berkomentar apa-apa sampai saya ketuk palu," ujar Prasetio yang juga politisi PDI-P, dalam keterangan tertulis, Senin (27/9/2021).
Gilbert menilai, apabila anggota Dewan di luar pengusul interpelasi Formula E tak setuju dengan Rapat Paripurna ini, sebaiknya mereka menyampaikannya secara jelas di Rapat Paripurna sebagai forum resmi.
Baca juga: Silang Pendapat Para Pimpinan DPRD DKI Jakarta soal Agenda Rapat Interpelasi Formula E
"Sampaikan apa yang tidak disukai, apa yang kemudian jadi keberatan, setuju atau tidak setuju ya nggak masalah, itu hak masing-masing. Tetapi sampaikan di Paripurna, karena Paripurna adalah rapat tertinggi," ungkap Gilbert.
"Lebih terhormat begitu. Kalau mereka tidak setuju, seharusnya mereka menggunakan mekanisme yang kita sepakati dalam tata tertib, jangan kemudian disampaikan melalui media, dan di kafe," lanjutnya
Akibat mangkirnya anggota-anggota Dewan ini, Rapat Paripurna pada Selasa siang ini ditunda satu jam karena belum kuorum.
Pantauan Kompas.com, Paripurna baru dihadiri 27 orang ketika dimulai, sedangkan kuorum berjumlah 53 orang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.