JAKARTA, KOMPAS.com - Ajang balap mobil listrik Formula E yang direncanakan Pemprov DKI Jakarta digelar pada 2022 mendatang membuat parlemen terbelah.
DPRD DKI Jakarta kini terbagi antara kubu pro dan kontra interpelasi Formula E.
Kubu pro terdiri dari PDI-P dan PSI, dua fraksi yang menggaungkan interpelasi terkait Formula E.
Sementara itu, kubu kontra terdiri dari fraksi-fraksi tersisa yang telah menyatakan diri menolak interpelasi, yaitu PAN, Golkar, Nasdem, Demokrat, Gerindra, PKS, dan PPP-PKB.
Terbelahnya parlemen tampak nyata dalam rapat paripurna pembahasan usulan interpelasi pada Selasa (28/9/2021) kemarin.
Di atas kertas, pengajuan interpelasi alias hak bertanya kepada Gubernur DKI Anies Baswedan sudah sah karena telah diusulkan oleh 33 anggota Fraksi PDI-P dan PSI, melebihi batas minimum 15 anggota.
Namun, ada drama jelang rapat paripurna perdana kemarin, yaitu pada rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta sehari sebelumnya, Senin (27/9/2021).
Rapat Bamus berfungsi untuk menentukan agenda kerja anggota Dewan, termasuk menentukan jadwal rapat paripurna.
Masalahnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi disebut memasukkan rencana agenda rapat paripurna terkait interpelasi Formula E itu dalam rapat Bamus, padahal rapat Bamus tidak dijadwalkan membahas hal tersebut.
Setelah disahkan di Bamus, tujuh fraksi penolak interpelasi menyebutkan bahwa agenda rapat paripurna interpelasi Formula E ilegal.
Baca juga: Gelar Paripurna Interpelasi Formula E, Ketua DPRD DKI Resmi Dilaporkan ke Badan Kehormatan
Surat undangan rapat paripurna interpelasi disebut tidak memiliki paraf persetujuan dari salah satu dari 4 wakil ketua DPRD DKI, yang semuanya berasal dari tujuh fraksi penolak interpelasi.
"Undangan itu harus minimal diparaf oleh dua wakil ketua, baru ditandatangani ketua. Itu syarat mutlak. Jadi kalau itu tidak dilakukan maka undangannya tidak sah. Kan sederhana, itu Pasal 80 ayat 3 (tata tertib Dewan)," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M Taufik, Selasa.
Sementara itu, Prasetio membantah tudingan tersebut. Ia mengatakan, tak ada penolakan apa pun dalam rapat Bamus ketika ia memasukkan agenda rapat paripurna interpelasi Formula E.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.