Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Terbelah akibat Formula E, Anggota Dewan Saling Tuding hingga Interpelasi Terancam Gagal

Kompas.com - 29/09/2021, 13:44 WIB
Vitorio Mantalean,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ajang balap mobil listrik Formula E yang direncanakan Pemprov DKI Jakarta digelar pada 2022 mendatang membuat parlemen terbelah.

DPRD DKI Jakarta kini terbagi antara kubu pro dan kontra interpelasi Formula E.

Kubu pro terdiri dari PDI-P dan PSI, dua fraksi yang menggaungkan interpelasi terkait Formula E.

Sementara itu, kubu kontra terdiri dari fraksi-fraksi tersisa yang telah menyatakan diri menolak interpelasi, yaitu PAN, Golkar, Nasdem, Demokrat, Gerindra, PKS, dan PPP-PKB.

Baca juga: 7 Fraksi Tak Hadiri Rapat Paripurna Interpelasi Formula E, Ketua DPRD DKI: Bukti Tak Berpihak ke Warga

Terbelahnya parlemen tampak nyata dalam rapat paripurna pembahasan usulan interpelasi pada Selasa (28/9/2021) kemarin.

Di atas kertas, pengajuan interpelasi alias hak bertanya kepada Gubernur DKI Anies Baswedan sudah sah karena telah diusulkan oleh 33 anggota Fraksi PDI-P dan PSI, melebihi batas minimum 15 anggota.

Namun, ada drama jelang rapat paripurna perdana kemarin, yaitu pada rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta sehari sebelumnya, Senin (27/9/2021).

Bermula dari rapat Bamus

Rapat Bamus berfungsi untuk menentukan agenda kerja anggota Dewan, termasuk menentukan jadwal rapat paripurna.

Masalahnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi disebut memasukkan rencana agenda rapat paripurna terkait interpelasi Formula E itu dalam rapat Bamus, padahal rapat Bamus tidak dijadwalkan membahas hal tersebut.

Setelah disahkan di Bamus, tujuh fraksi penolak interpelasi menyebutkan bahwa agenda rapat paripurna interpelasi Formula E ilegal.

Baca juga: Gelar Paripurna Interpelasi Formula E, Ketua DPRD DKI Resmi Dilaporkan ke Badan Kehormatan

Surat undangan rapat paripurna interpelasi disebut tidak memiliki paraf persetujuan dari salah satu dari 4 wakil ketua DPRD DKI, yang semuanya berasal dari tujuh fraksi penolak interpelasi.

"Undangan itu harus minimal diparaf oleh dua wakil ketua, baru ditandatangani ketua. Itu syarat mutlak. Jadi kalau itu tidak dilakukan maka undangannya tidak sah. Kan sederhana, itu Pasal 80 ayat 3 (tata tertib Dewan)," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M Taufik, Selasa.

Sementara itu, Prasetio membantah tudingan tersebut. Ia mengatakan, tak ada penolakan apa pun dalam rapat Bamus ketika ia memasukkan agenda rapat paripurna interpelasi Formula E.

"Ada kok mereka dari fraksi yang tidak setuju (interpelasi) dalam rapat tersebut, tapi mereka tidak berkomentar apa-apa sampai saya ketuk palu," ujar Prasetio yang juga politisi PDI-P, dalam keterangan tertulis, Senin.

Baca juga: Dituding Bikin Parlemen Jalanan karena Mangkir Rapat Paripurna Interpelasi Formula E, Ini Kata M Taufik

Imbasnya, tujuh fraksi penolak interpelasi menyatakan tak menghadiri rapat paripurna siang kemarin.

Pernyataan itu disampaikan di sebuah rumah makan kepada wartawan, Senin.

Dua kubu saling tuduh

Anggota ketujuh fraksi pun memang betul-betul tidak hadir pada rapat paripurna, karena menganggap rapat paripurna kemarin ilegal karena cacat prosedur.

Rapat paripurna akhirnya harus ditunda dua kali karena peserta rapat tak memenuhi kuorum 53 orang anggota Dewan, hanya dihadiri oleh 25 anggota Fraksi PDI-P dan 7 anggota Fraksi PSI.

Penundaan pertama satu jam, sedangkan penundaan kedua 10 menit.

Baca juga: Drama Politik DPRD DKI soal Interpelasi Formula E, Prasetio Sebut M Taufik dkk Bikin Parlemen Jalanan

Bahkan, 4 wakil ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik (Gerindra), Suhaimi (PKS), Misan Samsuri (Demokrat), dan Zita Anjani (PAN) juga mangkir, sesuai pernyataan sikap mereka.

Prasetio yang notabene politikus PDI-P jadi satu-satunya pimpinan Dewan yang hadir akhirnya memberi kesempatan rapat paripurna berlangsung dan mempersilakan anggota Dewan pengusul hak interpelasi, Jhonny Simanjuntak dari Fraksi PDI-P, untuk membacakan usulan resmi interpelasi di mimbar.

Namun, rapat paripurna tak menghasilkan keputusan apa-apa karena tak memenuhi kuorum, sehingga sidang ini akan dijadwalkan ulang lewat rapat Bamus kembali.

Baca juga: PSI Segera Kirim Surat ke Pimpinan DPRD DKI untuk Copot Viani Limardi sebagai Anggota Dewan

Selepas rapat paripurna, Prasetio memberikan komentar soal sikapnya tetap mengizinkan rapat paripurna berlangsung kendati tanpa keputusan.

"Kami kan minta pandangan juga ke teman-teman (anggota Dewan), apa sih usulannya. Saya sebagai pimpinan boleh dong tidak mengambil keputusan hari ini. Jadi boleh, karena enggak ada keputusan hari ini," kata Prasetio.

"Teman-teman yang masih di luar mudah-mudahan kita sepakat, mufakat yang baik. Kenapa, Bos, takut amat sama interpelasi," tambahnya.

Tuduhan parlemen jalanan versus pelaporan ke Badan Kehormatan

Kubu pro menyayangkan kubu kontra menolak hadir di rapat paripurna. Hal itu disampaikan oleh Prasetio sendiri.

"Ada yang terima, ada yang tidak terima, tapi medianya adalah DPRD, bukan di restoran. Di sinilah tempatnya, ayo kita diskusi, ayo kita berdebat, jangan kita bermain di luar," sindir Prasetio.

"Saya juga bingung nih, kenapa mereka memberi pelajaran, terutama sahabat saya, M Taufik itu, memberikan masukan kepada junior-juniornya memakai parlemen jalanan," lanjut Prasetio.

Baca juga: Babak Baru Pemecatan Viani Limardi, Akan Gugat PSI Rp 1 Triliun

Dikonfimasi soal ini, M Taufik mengelak bahwa ia dan kawan-kawan telah membuat parlemen jalanan. Lagi-lagi, hal ini kembali pada saling klaim kebenaran dan saling tuduh ilegal.

"Yang jalanan itu siapa? Enggak dong. Yang jalanan itu yang langgar aturan, di mana-mana kan gitu," kata Taufik.

"Kan kita koreksi agar yang bersangkutan agar kembali kepada aturan, yaitu tata tertib (Dewan) yang ditandatangani sendiri oleh Ketua. Jadi kita luruskan," imbuh Taufik.

Saking seriusnya menganggap Prasetio menyalahi prosedur, empat wakil ketua DPRD DKI Jakarta dan tujuh ketua fraksi penolak interpelasi Formula E melaporkan Prasetio ke Badan Kehormatan Dewan pada Selasa siang selepas rapat paripurna selesai.

Baca juga: Anggota Fraksi PDI-P DPRD DKI Minta Semua Anggaran Formula E Dicoret

Taufik memberi sinyal bahwa rapat paripurna soal interpelasi Formula E akan terus ditolak oleh kubunya.

Jika ini terjadi, besar peluang rapat paripurna soal interpelasi Formula E tak akan berhasil karena akan senantiasa gagal memenuhi kuorum lantaran diboikot 73 anggota Dewan dari tujuh fraksi tadi.

"Dari awal kita menolak dan pasti insya Allah akan terus menolak," ucap Taufik.

"Saya kira selama pelanggaran dilakukan berulang-ulang, kami akan tolak terus supaya DPRD jalan yang benarlah, jangan semua mau sendiri. Pimpinan DPRD itu kolektif kolegial, jadi tidak bisa sendiri menentukan A, menentukan B," tutur Taufik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Ngaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Ngaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kejamnya Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kejamnya Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com