Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSI Persilakan Viani Limardi Ajukan Gugatan Rp 1 Triliun Terkait Pemecatan

Kompas.com - 30/09/2021, 10:52 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI Isyana Bagoes Oka mengatakan, PSI mempersilakan eks kadernya Viani Limardi mengajukan gugatan.

Isyana mengatakan, gugatan perdata senilai Rp 1 triliun yang akan dilakukan Viani kepada PSI adalah hak warga negara dan tidak perlu dikomentari.

"Jika benar Sis Viani akan menggugat PSI sebesar 1 triliun rupiah seperti yang diberitakan banyak media, maka sikap itu adalah hak Sis Viani sebagai warga negara," ujar Isyana saat dihubungi melalui pesan singkat, Kamis (30/9/2021).

Baca juga: Dituding Gelembungkan Dana Reses dan Dipecat, Viani Limardi Tuntut PSI Rp 1 Triliun

Namun DPP PSI tidak akan mencabut penjatuhan sanksi pemecatan Viani karena dirasa cukup bukti dari alasan-alasan pemecatan yang ditemukan tim pencari fakta.

Termasuk penggelembungan dana reses yang disebut sebagai salah satu alasan Viani Limardi harus dipecat dari keanggotaan PSI.

"Keputusan pemberhentian tersebut didasarkan kepada objektivitas bukan subjektivitas like or dislike secara personal. Ini bagian dari hasil evaluasi PSI kepada seluruh anggota DPRD-nya sesuai dengan mekanisme internal partai," ucap Isyana.

Isyana mengatakan, tindakan pemecatan terpaksa diambil PSI untuk menjaga profesionalisme partai.

Baca juga: DPP PSI Bantah Viani Limardi soal Tak Diberikan Kesempatan Klarifikasi

Dalam SK yang diterbitkan PSI, Viani dituduh melakukan penggelembungan laporan penggunaan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk kegiatan reses.

Dia disebut rutin melakukan hal tersebut dan menjadi salah satu dari tiga alasan dia dipecat dari kader PSI.

Selain penggelembungan dana reses, Viani disebut melanggar aturan perilaku anggota legislatif PSI karena tidak mematuhi instruksi DPP PSI pasca-pelanggaran peraturan sistem ganjil genap yang dia lakukan 12 Agustus 2021.

Viani juga disebut tidak mengindahkan perintah dari DPP PSI yang meminta pemotongan gaji untuk bantuan penanganan Covid-19 yang dimulai 3 April 2020.

Mendengar kabar pemecatannya, Viani melawan. Dia menyebut akan menggugat PSI secara perdata sebesar Rp 1 triliun atas tudingan penggelembungan dana reses.

"Kali ini saya tidak akan tinggal diam, dan saya akan melawan dan menggugat PSI sebesar Rp 1 triliun," ujar Viani, Selasa (28/9/2021).

Baca juga: DPP PSI Segera Kirim Surat Pergantian Viani Limardi ke Pimpinan DPRD DKI

Dia mengatakan tidak pernah menggelembungkan dana reses yang dituduhkan PSI.

Anggota Komisi D DPRD DKI ini menyebut, tuduhan PSI sangat kejam dan merusak karakter yang sudah dia bangun selama ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com