Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Terbaru PPKM di Depok, Anak 12 Tahun ke Bawah Boleh ke Mal, tapi...

Kompas.com - 06/10/2021, 06:52 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah memperpanjang kembali kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Depok, Jawa Barat.

Saat ini, kasus Covid-19 di Depok masih terus menunjukkan tren penurunan, dengan temuan kasus baru rata-rata tak sampai 50 kasus per hari.

Terbaru, per Selasa (5/10/2021) kemarin, Depok melaporkan enam kasus baru Covid-19 dalam sehari, terendah selama pandemi di dengan jumlah pasien tersisa sebanyak 243 orang saat ini.

Baca juga: UPDATE 5 Oktober: Depok Tambah 6 Kasus Covid-19, Pasien Sisa 243

Hal ini berdampak pada pelonggaran sejumlah pembatasan kegiatan warga, salah satunya di pusat perbelanjaan.

Mulai pekan ini, pusat-pusat perbelanjaan atau mal di Depok dinyatakan sudah boleh terbuka bagi anak usia 12 tahun ke bawah, walaupun mereka belum divaksinasi Covid-19.

Apa saja ketentuannya?

1. Harus didampingi orangtua

Ketentuannya termaktub dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 47 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM per Senin (4/10/2021).

Dalam diktum kelima huruf g, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menetapkan bahwa anak berusia 12 tahun ke bawah boleh masuk mal di DKI Jakarta, Kota dan Kabupaten Tangerang, Bekasi, Bogor, Bandung, serta Kota Yogyakarta, Surabaya, Tangerang Selatan, dan Depok.

"Dengan syarat didampingi orang tua," tulis Tito dalam beleid tersebut.

Baca juga: Anak di Bawah 12 Tahun Sudah Boleh Masuk Mal di Depok

Orangtua yang mendampingi anak harus sudah divaksinasi Covid-19 minimum dosis pertama, melalukan skrining via aplikasi Peduli Lindungi sebelum masuk mal.

Anak-anak juga harus dalam keadaan sehat.

2. Wahana permainan masih ditutup

Meskipun demikian, anak-anak belum dapat diajak pergi ke wahana-wahana permainan.

"Tempat bermain anak-anak dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan ditutup," kata Tito dalam ketentuan tadi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com