Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prostitusi Online Libatkan Anak di Bawah Umur di Apartemen Kalibata City

Kompas.com - 14/10/2021, 08:44 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Praktik prostitusi masih menjamur di Jakarta Selatan, khususnya di Apartemen Kalibata City. Praktik ilegal terselubung berbasis online itu bahkan melibatkan anak-anak di bawah umur.

Praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di Apartemen Kalibata City itu diungkap Polres Metro Jakarta Selatan. Kasus semacam itu di Apartemen Kalibata City bukan baru pertama kali mencuat.

Baca juga: Polisi: Kamar Apartemen Kalibata City Jadi Sekretariat Pelaku Prostitusi Anak

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, kasus prostitusi tersebut terungkap saat polisi melakukan penyelidikan atas adanya laporan anak hilang dari salah satu orangtua korban.

Salah satu orangtua korban melaporkan anaknya sudah tak pulang selama dua minggu. Selama satu minggu, orangtua korban mencari anaknya ke tetangga dan kawan-kawan tetapi tak kunjung ditemukan.

“Kemudian dilakukan penyelidikan dan ternyata anak tersebut menjadi korban prostitusi online atau eksploitasi secara seksual maupun ekonomis sebagai seorang anak. Di situ kami menemukan dia bersama beberapa laki-laki ini,” ujar Azis di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/10/2021) siang.

Polisi menangkap lima orang yang terlibat dalam prostitusi anak di bawah umur itu.

Ada dua gadis di bawah umur yang ditemukan polisi di lokasi itu, yaitu ZR (16) dan RCL (16).

"Ternyata laki-laki ini bertindak sebagai muncikari, dan menjajakan kedua anak tersebut melalui aplikasi Mi Chat," kata Azis.

Lima pria yang terlibat bisnis prostitusi online itu punya perannya masing-masing, mulai jadi penyewa kamar, muncikari, hingga bertugas antar jemput korban saat menjual jasa meraka.

Bujuk bayu dan tipu muslihat

Para tersangka mempersiapkan kedua anak di bawah umur tersebut sebagai pekerja seks komersial (PSK). Rencana tersebut berjalan mulus sampai akhirnya terbongkar aparat kepolisian.

Azis mengatakan, para pelaku sengaja menceburkan dua anak SMA itu ke dunia prostitusi online. Fakta tersebut terungkap saat polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut setelah menangkap para tersangka.

“Mereka (para tersangka) kami amankan dan kami memperoleh informasi bahwa mereka memang sengaja mengajak (korban),” kata Azis.

Komplotan itu, lanjut Azis, merekrut dua gadis berinisial ZR (16) dan RCL (16) dengan cara berteman terlebih dahulu. Para tersangka kemudian mendekati dua gadis tersebut untuk dijadikan pacar.

“Kemudian mereka dijajakan, diiming-imingi uang,” kata Azis.

Baca juga: Kronologi Terbongkarnya Prostitusi di Kalibata City, Berawal dari Laporan Anak Hilang

Azis menyebutkan, dua gadis tersebut terpengaruh iming-iming para tersangka. Dua gadis tersebut kemudian menuruti ajakan mereka untuk dijual secara online.

“Mereka ini perkawanan cukup lama, kami masih dalami rangkaian berikutnya. Ya, awalnya mereka (korban) enggak paham, tapi karena diiming-imingi dengan uang dan lain sebagainya, tergiurlah (korban),” ujar Azis.

Salah satu gadis mengaku kepada polisi sudah melayani pria hidung belang lebih dari 17 kali. Korban mengaku tak ingat detail berapa kali sudah melayani pria hidung belang.

Kedua anak tersebut juga disetubuhi para tersangka. “Ya hampir semuanya (pelaku menyetubuhi korban),” ujar Azis.

Sekretariat dan tempat praktik prostitusi

Polisi menemukan, komplotan tersebut menyewa sebuah kamar di Apartemen Kalibata City. Mereka bersama kedua korban tinggal dan menjadikan kamar tersebut sebagai tempat prostitusi.

"Iya (korban tinggal di Apartemen Kalibata City) tapi ketika dia diajak di tempat lain, bisa,” ujar Azis di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu siang.

Azis mengatakan, kamar apartemen tersebut disewa secara harian dengan tarif Rp 300.000.

Namun, para korban bisa diajak ke tempat lain berdasarkan kesepakatan muncikari dan pengguna jasa prostitusi.

“Jadi kamar apartemen itu (Kalibata City) seperti sekretariat ya, tempat berkumpul pelaku dan si anak itu,” tambah Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar.

Polres Metro Jakarta Selatan membuka kemungkinan memanggil pengelola Apartemen Kalibata City guna diperiksa terkait kasus temuan prostitusi online anak di bawah umur.

“Nanti kalau memang ini (diperlukan) kita akan periksa sebagai saksi yah. Kita fokus perkaranya dahulu dan mengumpulkan bukti-bukti dan kalau ada petunjuk dari Jaksa (JPU) kita akan bawa (periksa) sebagai saksi," ujar Azis.

Azis mengatakan, kewenangan untuk menyewakan kamar apartemen ada di tangan pemilik unit apartemen.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, pemilik kamar tak tahu kamarnya disewa untuk tempat prostitusi.

“Kami belum mengarah ke sana (keterlibatan pengelola apartemen dalam kasus prostitusi online). Nanti kita akan tanyakan ke sana tapi karena bentuknya adalah komitmen pemilik kamar untuk menyewakan. Jadi sementara di situ saja,” kata Azis.

Para tersangka kini dijerah dengan Pasal 88 JO 76 (1) atau Pasal 83 JO 76 (f) atau Pasal 81 JO 76 (d) UU no 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No 23 Tahun 2021 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 2 Ayat (1) No 21 Tahun 2007 Tentang Perdagangan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com