JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang direktur televisi swasta terkait dugaan penyebaran berita hoaks dan SARA.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Hariyanto membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Benar ada penangkapan itu," kata Setyo saat dikonfirmasi, Kamis (14/10/2021).
Baca juga: Tak Berkutik, Puluhan Pegawai Pinjol Ilegal Angkat Tangan Saat Digerebek Polisi
Direktur TV swasta tersebut ditangkap di wilayah Jawa Timur. Saat ini dia masih diperiksa intensif oleh penyidik.
Namun, Setyo belum mau membeberkan detail kasus tersebut, termasuk soal identitas direktur TV swasta yang ditangkap ataupun kronologi kasusnya.
Setyo menyebutkan, detail lengkap terkait kasus ini akan disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya pada Jumat besok.
"Besok dirilis Kapolda," ucap Setyo.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.