Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Kasus Prostitusi, Pengelola Kalibata City Tegaskan Unitnya Tak Bisa Disewa Harian

Kompas.com - 14/10/2021, 19:00 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengelola Apartemen Kalibata City menegaskan unit apartemennya tak bisa disewakan secara harian.

Penyewaan unit apartemen secara harian disebut dilakukan oleh pemilik unit.

"Untuk penyewa harian ini kami tak mengetahui secara pasti karena kami pengelola public area-nya. Adapun yang penghuni atau orang-orang yang berada di unit itu, berada di wilayah pemilik unit," ujar General Manager Kalibata City, Martiza Melati saat ditemui di kantornya, Kamis (14/10/2021) sore.

Tiza menyebutkan, konsep Apartemen Kalibata City adalah hunian. Ia tak menampik pemilik unit bisa menyewakan kembali unit apartemen kepada pihak lainnya.

Baca juga: Prostitusi Online Anak di Bawah Umur Terungkap di Kalibata City, Ini Tanggapan Pengelola

"Jadi apabila diinvestasikan atau disewakan sebenarnya boleh-boleh saja tapi tak bisa secara harian karena bisa menimbulkan dampak-dampak yang terjadi sekarang (prostitusi online)," ujar Tiza.

Tiza menambahkan, unit apartemen di Kalibata City bisa disewakan minimal dengan jangka waktu tiga bulan. Ia menambahkan, pemilik unit apartemen biasanya menyewakan kamar lewat broker.

"Untuk bisa kita jalankan (kontrol) kebijakan sewa tak bisa secara harian, kami lakukan sosialisasi dengan berbagai macam media contohnya media komunikasi yang ada, Biasanya ada tenant dan agent gathering. tapi karena sedang pandemi, belum kita lakukan lagi. Sekarang kita sosialisasikan atau dengan media yang ada seperti spanduk, flyer, mading dan sebagainya," lanjut Tiza.

Terkait pengungkapan adanya prostitusi online anak di bawah umur, pengelola apartemen mengapresiasi pengungkapan kasus prostitusi online oleh aparat kepolisian.

Baca juga: Prostitusi Online Libatkan Anak di Bawah Umur di Apartemen Kalibata City

"Tanggapannya ini positif sekali ya untuk kami (Kalibata City) dan saat ini ditangani pihak kepolisian. Tindakan ini merupakan kerjasama badan pengelola, warga, dan kepolisian untuk mengungkap atau memberantas indikasi-indikasi prostitusi," ujar Tiza.

Ia menyebutkan, pihaknya akan mendukung penuh pihak kepolisian untuk upaya penyelidikan dan penyidikan terkait kasus prostitusi online anak di bawah umur.

Tiza menambahkan, akan proaktif memenuhi informasi yang dibutuhkan untuk keperluan pengembangan kasus.

"Kami akan proaktif membantu kebutuhan atau men-support kegiatan penyidikan tersebut. Kemudian tindak lanjut dari kami, kami mencoba mediasi atau mempertemukan dengan pihak pemilik (unit apartemen) untuk meminta keterangan lebih lanjut," tambah Tiza.

Ia berharap, pengungkapan kasus prostitusi online di wilayahnya bisa membuat jera pelaku prostitusi online. Tiza menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian.

"Kita sangat kooperatif ya. Dengan ini bisa memberikan efek jera bagi pelaku dan diharapkan oknum-oknum lain tidak berbuat yang serupa (prostitusi online)," ujar Tiza.

Kasus prostitusi online anak di bawah umur di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, terungkap oleh pihak kepolisian. Dua gadis di bawah umur berinisial ZR (16) dan RCL (16) dijual ke pria hidung belang dengan tarif tertentu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kejamnya Nico Bunuh Teman Kencan di Indekos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kejamnya Nico Bunuh Teman Kencan di Indekos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Resmi Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024

Mochtar Mohamad Resmi Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com