Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kota Bogor PPKM Level 2, Sarana Olahraga hingga Wisata Air Dapat Kelonggaran

Kompas.com - 19/10/2021, 19:05 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah memastikan Kota Bogor, Jawa Barat, sebagai daerah berstatus level 2 di masa perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali yang berlaku mulai Selasa (19/10/2021) hingga Senin (1/11/2021).

Masuknya Kota Bogor ke dalam level 2 PPKM Jawa-Bali tak lepas dari keputusan pemerintah yang mengeluarkan Kabupaten Bogor dan Tanggerang dari dalam daftar wilayah aglomerasi Jabodetabek.

Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim menyatakan bahwa turunnya status level tersebut berdampak pada sejumlah sektor atau unit usaha yang akhirnya mendapatkan relaksasi atau kelonggaran.

Dedie menyebut, salah satu kelonggaran yang diberikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor adalah rencana dibukanya kembali sarana olahraga, seperti lapangan sepak bola, basket, badminton, pusat kebugaran, dan aerobik.

Baca juga: Minta Kelonggaran Aturan PPKM Diperluas, HIPPI DKI: Pemerintah Harus Perhatikan Nasib Berbagai Sektor Usaha

Dedie berharap, dengan dibukanya kembali sarana olahraga maka masyarakat bisa memanfaatkannya untuk meningkatkan imunitas tubuh.

"Alhamdulillah, Kota Bogor termasuk yang dikategorikan masuk level 2. Dengan demikian ada kelonggaran-kelonggaran baru yang diberikan," kata Dedie, Selasa (19/10/2021).

"Sarana olahraga ini menjadi salah satu yang diberikan kelonggaran, sehingga nanti masyarakat bisa memanfaatkannya," sambungnya.

Dedie menambahkan, selain sarana kegiatan olahraga, Pemkot Bogor juga mengizinkan tempat-tempat wisata untuk kembali beroperasi dengan sejumlah syarat setelah sebelumnya ditutup.

Ia menuturkan, salah satu tempat wisata yang boleh diizinkan kembali untuk buka adalah wahana wisata air dan kolam renang.

Baca juga: Wapres Minta Perpanjangan PPKM Dibarengi Relaksasi Aturan

"Termasuk tempat-tempat hiburan juga kita berikan kelonggaran selama memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku," ungkap Dedie.

Meski begitu, lanjut Dedie, Pemkot Bogor belum bisa memberikan kelonggaran untuk membuka kembali taman-taman publik.

Dirinya khawatir, jika fasilitas taman publik dibuka akan memicu terjadinya kerumunan.

"Saya belum bisa melihat apakah di level 2 ini taman sudah boleh dibuka. Paling tidak, kalau sarana olahraga sudah dibuka itu sudah bisa membuat masyarakat melakukan kegiatan-kegiatan keolahragaan," bebernya.

"Kalau taman publik dibuka khawatir terjadi kerumunan, kalau sarana olahraga kan lebih spesifik dan terbatas. Saya rasa (taman publik) baru bisa dibuka di level 1," pungkas Dedie.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com