BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah memastikan Kota Bogor, Jawa Barat, sebagai daerah berstatus level 2 di masa perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali yang berlaku mulai Selasa (19/10/2021) hingga Senin (1/11/2021).
Masuknya Kota Bogor ke dalam level 2 PPKM Jawa-Bali tak lepas dari keputusan pemerintah yang mengeluarkan Kabupaten Bogor dan Tanggerang dari dalam daftar wilayah aglomerasi Jabodetabek.
Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim menyatakan bahwa turunnya status level tersebut berdampak pada sejumlah sektor atau unit usaha yang akhirnya mendapatkan relaksasi atau kelonggaran.
Dedie menyebut, salah satu kelonggaran yang diberikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor adalah rencana dibukanya kembali sarana olahraga, seperti lapangan sepak bola, basket, badminton, pusat kebugaran, dan aerobik.
Dedie berharap, dengan dibukanya kembali sarana olahraga maka masyarakat bisa memanfaatkannya untuk meningkatkan imunitas tubuh.
"Alhamdulillah, Kota Bogor termasuk yang dikategorikan masuk level 2. Dengan demikian ada kelonggaran-kelonggaran baru yang diberikan," kata Dedie, Selasa (19/10/2021).
"Sarana olahraga ini menjadi salah satu yang diberikan kelonggaran, sehingga nanti masyarakat bisa memanfaatkannya," sambungnya.
Dedie menambahkan, selain sarana kegiatan olahraga, Pemkot Bogor juga mengizinkan tempat-tempat wisata untuk kembali beroperasi dengan sejumlah syarat setelah sebelumnya ditutup.
Ia menuturkan, salah satu tempat wisata yang boleh diizinkan kembali untuk buka adalah wahana wisata air dan kolam renang.
Baca juga: Wapres Minta Perpanjangan PPKM Dibarengi Relaksasi Aturan
"Termasuk tempat-tempat hiburan juga kita berikan kelonggaran selama memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku," ungkap Dedie.
Meski begitu, lanjut Dedie, Pemkot Bogor belum bisa memberikan kelonggaran untuk membuka kembali taman-taman publik.
Dirinya khawatir, jika fasilitas taman publik dibuka akan memicu terjadinya kerumunan.
"Saya belum bisa melihat apakah di level 2 ini taman sudah boleh dibuka. Paling tidak, kalau sarana olahraga sudah dibuka itu sudah bisa membuat masyarakat melakukan kegiatan-kegiatan keolahragaan," bebernya.
"Kalau taman publik dibuka khawatir terjadi kerumunan, kalau sarana olahraga kan lebih spesifik dan terbatas. Saya rasa (taman publik) baru bisa dibuka di level 1," pungkas Dedie.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.