JAKARTA, KOMPAS.com - MAZ (21), pria yang masturbasi di jok motor milik perempuan di Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, ternyata sudah lebih dari 20 kali melakukan aksi serupa.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, MAZ melakukan aksinya dengan modus sama.
MAZ mengincar perempuan untuk memuaskan hasrat seksualnya.
“Dari hasil interogasi terhadap pelaku ternyata dia sudah melakukan lebih dari 20 kali dengan modus operandi yang sama,” ujar Azis di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021).
Baca juga: Buntuti Perempuan hingga ke Rumah, Seorang Pria Masturbasi di Dekat Motor Korban
Azis mengatakan, pelaku mengawali aksinya dengan menonton video porno hingga terangsang.
Kemudian, pelaku mencari bahan halusinasi untuk memuaskan hasratnya.
“Kemudian ketika dia menggunakan sepeda motor, jalan kaki, secara random dia menemukan wanita yang kemudian dia berhalusinasi sebagai semacam teman kencan begitulah ya. Namun tidak disentuh wanita tersebut. Hanya saja diikuti sampai di tempat tujuan wanita tersebut. Ada yang sampai di rumah, ada yang di tempat tertentu,” ujar Azis.
Azis mengatakan, pelaku melakukan aksinya sejak Juni 2021. Khusus di kawasan Jakarta Selatan, ia beraksi lebih dari 10 kali.
“Dia pokoknya random aja. Di mana dia terangsang, dia langsung (cari korban). Ada yang di depan rumah, ada yang di lokasi tertentu. Intinya dia mengikuti seseorang yang menjadi targetnya untuk halusinasi kemudian tergantung target tersebut, dia akan pulang ke rumah atau ke satu tempat yang lain. Bahkan sambil jalan (masturbasi sambil naik motor),” tambah Azis.
Azis mengatakan, korban memiliki hobi menonton film porno sejak kecil.
“Dengan dia menonton film porno tersebut kemudian dia mulai terangsang. Kemudian dia mulai memburu bahan bahan halusinasi untuk menyalurkan hasratnya,” ujar Azis.
Polisi menangkap MAZ di rumahnya di kawasan Tangerang Selatan. MAZ merupakan seorang mahasiswa universitas swasta di Tangsel.
Penangkapan MAZ berawal dari berita terkait pelecehan seksual yang viral di media sosial.
Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan lalu melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku.
“Berita viral tersebut kemudian terus bergulir dan menimbulkan polemik dan meresahkan masyarakat. Sehingga muncul istilah teror sperma,” kata Azis.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.