Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Polantas Tolak Uang Damai, tapi Memalak Sekarung Bawang

Kompas.com - 03/11/2021, 09:00 WIB
Tria Sutrisna,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang Polisi Lalu Lintas (Polantas) kedapatan meminta sekarung bawang putih kepada sopir truk yang sedang melintas di kawasan Jalan P2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (1/11/2021) sore. Saat itu, Polantas tersebut mendapati seorang sopir truk pengangkut bawang yang tidak membawa kelengkapan surat-surat berkendara.

Bukannya memberikan sanksi, oknum anggota Satlantas Polresta Bandara Soekarno-Hatta itu justru meminta sekarung bawang kepada sopir truk tersebut sebagai "uang damai".

Dengan begitu, petugas tersebut tidak perlu memberikan sanksi tilang atas pelanggaran yang dilakukan sopir truk pengangkut bawang putih itu.

Baca juga: Cerita Youtube Raimas Backbone Punya 1,39 Juta Pengikut: Bantu Biaya Operasional hingga Dihapus Setelah Mutasi Ambarita

Setelah videonya viral, oknum tersebut diproses secara internal Kepolisian.

Dia dianggap melanggar aturan kedinasan dan diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

Tolak uang damai Rp 100.000

Aksi penilangan berujung permintaan sekarung bawang itu pertama kali diketahui dari video yang beredar di media sosial pada Selasa (2/11/2021).

Dalam video yang beredar itu, terlihat seorang sopir dan kernet truk berada di pinggir jalan usai diberhentikan oleh seorang anggota Polantas.

Di belakang truk, tampak seorang petugas berdiri di samping motor patroli.

Perekam video itu terdengar mengeluhkan tindakan petugas yang meminta sekarung bawang ketika hendak menilang.

Padahal, sopir dan kernet sudah menawarkan "uang damai" kepada petugas itu agar tak ditilang.

"Sebelumnya aku minta maaf, Bos. Aku kena tilang, tapi dimintai bawang satu karung," ujar perekam video.

Baca juga: Kapolda Metro Bakal Lebur Tim Patroli Malam, Kepala Tim Jaguar: Kami Siap Dibubarkan

Perekam video itu lalu mengarahkan kameranya ke motor patroli petugas yang di atasnya terdapat karung diduga berisi bawang.

"Tolong rekan-rekan bantu kondisinya ya. Nih saya dimintai satu karung bawang. Diberi uang Rp 100.000 tidak mau. Pelat nomor A 3870 MI," tutur perekam video.

Ditindak Propam

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono membenarkan terjadinya peristiwa yang videonya beredar luas di jagad maya itu.

Oknum Polantas tersebut sudah diperiksa oleh Bidang Prompam Polda Metro Jaya.

"Sudah monitor. Anggota Lantas Polres Bandara. Saat ini sedang dilakukan klarifikasi dan riksa oleh Propam Polda," kata Argo, Selasa.

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Polantas yang videonya viral di media sosial itu merupakan Aipda PDH.

Baca juga: Cerita Tim Jaguar Polres Depok, Kunci Motor Dibuang Pemabuk hingga Antar Pulang Cabe-cabean

Pelaku meminta sekarung bawang saat sedang melaksanakan patroli sore di ruas Jalan P2 Bandara Soekarno-Hatta.

"Sekitar pukul 17.30 WIB dia melakukan patroli di sekitar Jalan P2, bandara sana, melihat ada truk," ungkap Yusri.

"Dia memberhentikan dan mengecek kelengkapan surat-surat si pengemudi truk dan memang pengemudi tidak membawa surat-surat," sambungnya.

Dimutasi dari Polres Bandara

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Yusri, Aipda PDH terbukti telah melakukan pelanggaran karena tidak menilang si sopir dan malah meminta sekarung bawang.

"Ada satu pelanggaran yang dibuat petugas tersebut. Pelanggaran si sopir ini tidak dilakukan penilangan, tetapi ditukar dengan satu karung bawang putih," ungkap Yusri.

Yusri belum menjelaskan secara terperinci sanksi yang akan berikan kepada Aipda PDH atas pelanggaran tersebut.

Dia hanya memastikan bahwa Aipda PDH dimutasi dari Satlantas Polresta Bandara Soekarno-Hatta, dan ditugaskan di bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya selama menjalani pemeriksaan Bidang Propam.

"Yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan oleh propam Polda dan langsung dicabut, ditarik, dipindahtugaskan ke Polda Metro Jaya. Di Bintara Yanma sementara ini, sambil menjalani pemeriksaan," tutur Yusri.

Menurut Yusri, tindakan terhadap Aipda PDH sesuai dengan instruksi Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang akan memberikan penghargaan bagi keberhasilan anggota.

Di sisi lain, Fadil akan langsung menindak tegas anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.

"Pak kapolda Polda Metro Jaya sudah tegas, ada punishment, ada reward. Anggota yang melakukan keberhasilan akan mendapat reward, tetapi yang melakukan pelanggaran akan diberikan hukuman," pungkas Yusri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com