Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perampok Uang Rp 400 Juta di PIK Ditangkap, Pelaku 6 Orang

Kompas.com - 15/11/2021, 15:54 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perampok uang Rp 400 juta dengan modus mengempiskan ban mobil korban diringkus polisi.

Komplotan ini sebelumnya beraksi di kawasan Pantai Indak Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Rabu (10/11/2021),

Pelaku yang berjumlah enam orang kini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Polda Metro Jaya dan Polda Lampung.

"Empat kami tahan di Polda Metro Jaya dan dua di Polda Lampung," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Yusri Yunus, Senin (15/11/2021).

Baca juga: Perampok Gasak Uang Rp 400 Juta di PIK, Pelaku Pakai Modus Gembos Ban Mobil

Yusri mengunggkapkan, keenam pelaku perampokan tersebut adalah FA, NJS, RA, N, A, dan AR. Dua di antaranya, yakni FA dan NJS, merupakan residivis kasus serupa dan sempat ditahan di Cirebon dan Cibinong.

"FA residivis kasus sama di Cirebon, divonis 1 tahun penjara. Dia ini perannya joki dan eksekutor ambil uang korban di mobil," kata Yusri.

"NJS adalah residivis Lapas Cibinong 2017, kasus sama vonis 1 tahun penjara," sambungnya.

Baca juga: Pencurian Rp 400 Juta di PIK Modus Kempis Ban, Polisi: Korban Habis Ambil Uang di Bank

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, keenam pelaku pernah beraksi bersama-sama di kawasan Lampung pada 1 November 2021.

Uang hasil perampokan itu digunakan para pelaku untuk membeli kendaraan dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Ada tiga kendaraan dan sisa uang yang tertinggal di tersangka. Uang digunakan untuk beli kendaraan dan dipakai untuk keperluan sehari-hari," ungkap Yusri.

Kini, kata Yusri, keempat tersangka perampokan yang ditangkap Polda Metro Jaya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 365 dan 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

"Empat diproses, dua masih di Polda Lampung," pungkasnya.

Diketahui, perampokan tersebut terjadi di depan restoran cepat saji, kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (10/11/2021).

Baca juga: Komplotan Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil Lintas Provinsi Ditangkap di Lampung, Pernah Curi Rp 400 Juta di PIK Jakarta Utara

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jakarta Utara Komisaris Besar Guruh Arif Darmawan mengatakan, pelaku beraksi dengan modus gembos ban mobil korban.

Pada saat itu, pelaku mengetuk kaca mobil korban dan memberitahukan bahwa ban mobil tersebut kempis.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Megapolitan
Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com