Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Begal yang Bunuh Sopir Taksi di Bogor, Seorang Pelaku Buron

Kompas.com - 22/11/2021, 21:25 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Nasib malang menimpa seorang sopir taksi Blue Bird di Kota Bogor, Jawa Barat, berinisial YS. Ia tewas oleh sekelompok begal bersenjata tajam.

Korban dibunuh dengan cara disabet menggunakan celurit di bagian paha. Para pelaku yang diketahui berjumlah dua orang itu kemudian melarikan diri usai mengambil handphone milik korban.

Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan, peristiwa terjadi di Jalan Gunung Gede, Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Sabtu (6/11/2021) lalu.

Baca juga: Berupaya Peras Polisi hingga Rp 2,5 Miliar, Ketua LSM Ditangkap

Korban yang tengah berada di pinggir jalan sambil beristirahat lantas dihabisi oleh pelaku.

Susatyo mengungkapkan, seorang pelaku berinisial RE telah ditangkap. Sementara, satu rekan lainnya masih diburu.

"Korban sendirian saat itu. Kemudian datang pelaku merampas handphone korban. Karena melawan, pelaku lalu menyabet celurit ke paha korban," ucap Susatyo, Senin (22/11/2021).

"Korban sempat ditolong oleh petugas keamanan di sekitar lokasi dan dibawa ke rumah sakit. Karena darah yang keluar banyak, korban meninggal dunia," sambungnya.

Susatyo menuturkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku RE beserta kawanannya sudah beberapa kali melakukan aksi kejahatan serupa.

Baca juga: Awal Pertikaian Ibu Arteria Dahlan di Bandara, Polisi: Kejadian Kecil Saat Pengambilan Bagasi

Tercatat, komplotan kriminal itu sudah melancarkan aksinya di delapan lokasi berbeda, yaitu empat kali di Kota Bogor, tiga kali di Kabupaten Bogor, dan satu kali di wilayah Depok.

"Setiap aksinya pelaku ini tidak segan melukai korban," ungkapnya.

Atas kejahatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pencurian.

"Ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com