Polisi sebelumnya mengatakan akan memanggil perwakilan PT Wijaya Karya (Wika) untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus pencurian di Cipinang Melayu. Namun, hingga saat ini, kabar atau hasil pemanggilan itu belum diungkap polisi.
Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur, Komisaris Besar Erwin Kurniawan, tidak membalas pesan yang dikirimkan Kompas.com pada Senin lalu terkait pemanggilan PT Wika.
Kompas.com juga mencoba menghubungi Koordinator Corporate Communication PT Wika, Fekum Ariesbowo, pada Selasa kemarin. Namun, pesan yang dikirimkan tak dibalas meski sudah dibaca.
Polisi menduga adanya keterlibatan pegawai PT Wika dan PT KCIC dalam kasus pencurian besi proyek kereta cepat di Cipinang Melayu itu. Dalam kasus pencurian di Cipinang Melayu, komplotan maling sudah melakukan aksi mereka dalam enam bulan.
Selama enam bulan itu, komplotan pencuri tersebut sudah menjual 111.081 kg besi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.