Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usulan TPST Bantargebang Jadi Lapangan Golf, Wagub DKI: Tidak Semudah Itu

Kompas.com - 25/11/2021, 06:26 WIB
Vitorio Mantalean,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menganggap bahwa usulan menjadikan TPST Bantargebang sebagai lapangan golf tidak mudah.

Sebelumnya, usulan ini disampaikan oleh Komisi D DPRD DKI Jakarta, sebagai solusi atas 19 hektar lahan di TPST Bantargebang yang sudah tak dapat dipakai karena telah memenuhi batas ketinggian sampah 50 meter.

Riza menyebutkan, saat ini diperkirakan sudah 55 juta ton sampah yang menggunung di TPST yang terletak di Kota Bekasi itu.

Menurut dia, gunung sampah itu harus diolah terlebih dulu sebelum dijadikan lapangan golf.

“Tidak semudah itu, karena menggunung sedemikian ya itu harus diolah dulu, dikelola, jadi tidak semudah itu mengubah Bantargebang menjadi lapangan golf ya. Kalau dengan kemampuan intermediate treatment facility (ITF) di situ dibangun kurang lebih (menghabiskan) 2.000 ton per hari bisa mencapai 111 tahun baru selesai,” jelas Riza kepada wartawan di Balai Kota, Rabu (24/11/2021) malam.

Baca juga: Tiru Korea, DPRD DKI Usul TPST Bantargebang Disulap Jadi Lapangan Golf

Riza menjelaskan,Pemprov DKI Jakarta sedang mencari solusi agar sampah yang sudah menggunung di TPST Bantargebang tidak berujung pada krisis lingkungan. Ia menyebut soal pemanfaatan energi sampah dan pembuatan brikat serta kompos.

“Kita punya PR yang sudah lama juga agar sampah di Bantargebang yang sudah menggunung bisa kita kurangi secara bertahap,” imbuhnya.

Pendapat Riza berbeda dengan konsep yang ditawarkan oleh Komisi D DPRD DKI.

Ketua Komisi D Ida Mahmudah berujar, rekomendasi ini berkaca pada tempat pembuangan sejenis di Korea Selatan.

"Di Korea pembuangan sampah seluas 500 hektar itu yang sudah sangat numpuk disulap jadi lapangan golf. Dan tidak mahal, tidak sulit, menurut Korea," kata Ida ditemui di sela rapat Badan Anggaran DPRD DKI, Rabu.

"Tidak diapa-apakan lho itu sampahnya," tambahnya.

Baca juga: Perpanjang Kerja Sama TPST Bantargebang, Pemprov DKI Beri Hibah Rp 379,5 Miliar Per Tahun ke Pemkot Bekasi

Ida menjelaskan, saat ini sudah 19 hektar kawasan TPST Bantargebang yang telah mencapai limit/batas kapasitas karena tumpukan sampahnya telah mencapai 50 meter.

Bukit-bukit sampah itu, karena sudah tak menerima sampah baru, banyak yang sudah tertutup rumput dan tidak terlalu bau.

Menurut Komisi D, bukit-bukit sampah itu bisa dikonversi dengan mudah menjadi lapangan golf yang juga berbukit-bukit.

Sampah yang sehari-hari dibuang oleh DKI Jakarta tetap bisa dibuang ke kawasan lain di TPST Bantargebang yang masih lowong.

Baca juga: Bambang Soesatyo: Sirkuit Formula E Dilarang Dibangun di Monas dan GBK

Menurut Ida, rekomendasi ini jadi solusi bagus bagi Pemprov DKI Jakarta yang punya kewajiban mengosongkan seluruh sampah di TPST Bantargebang seandainya tak lagi menggunakan kawasan itu.

"Perjanjiannya kalau memang pemda mau meninggalkan lokasi tersebut, harus seperti semula, harus rata," ujar Ida.

"Daripada dibuat rata mending dibuat lapangan golf. Menghabiskan lahan 50 meter x 19 hektar lebih murah dibuat lapangan golf dibandingkan membuat itu (kosong) kalau kita mau keluar dari Bekasi," tutur Ida.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com