Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP Jaksel Bongkar Pos yang Duduki Lahan 1,8 Hektare Milik BUMD DKI di Cilandak

Kompas.com - 25/11/2021, 18:14 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan membongkar bangunan yang menyerupai pos karena menduduki aset milik daerah di Jalan RA Kartini, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, Kamis (25/11/2021).

Diketahui, lahan seluas seluas 1,8 hektar itu merupakan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang telah dialihkan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Jakarta Tourisindo.

Adapun pada proses penertiban itu, Satpol PP Jakarta Selatan didampingi oleh polisi dan TNI serta organisasi perangkat daerah.

Baca juga: Pemkot Jaksel Minta Pemilik Ruko Percepat Pembongkaran Bangunan di Atas Saluran Air Kemang

"Kita sudah lakukan sosialisasi, pemberian surat pemberitahuan hingga surat peringatan," ujar Kasatpol PP Jakarta Selatan Ujang Hermawan dalam keterangannya, Kamis.

Ujang mengatakan, setidaknya ada 200 personel gabungan yang dikerahkan dalam proses pembongkaran bangunan yang menduduki lahan tersebut.

Dari sejumlah personel itu, 100 di antaranya merupakan anggota Satpol PP, 30 personel TNI, dan 40 personel polri.

"Alhamdulillah, berjalan dengan kondusif. Ke depan aset ini saya kira perlu dijaga agar tidak diokupansi pihak lain," kata Ujang.

Penertiban dilakukan setelah pihak yang menduduki lahan tidak mengindahkan surat peringatan ketiga yang dikirim Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan.

Baca juga: Pemkot Jakpus dan Jaksel Kerja Sama Benahi Kali Grogol

Surat peringatan dilayangkan setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memenangkan gugatan yang dilayangkan ahli waris almarhum Saman bin Melin dan telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Sementara itu, Direktur Utama PT Jakarta Tourisindo (Jaktour) Novita Dewi mengatakan, jajarannya sebelumnya telah menempuh pendekatan personal kepada pihak yang masih berada di atas lahan itu.

"Kami sudah tempuh semua jalur, baik dari sisi hukum dan melakukan pendekatan secara personal namun tidak diindahkan. Maka kami tempuh jalan ini," ucap Novita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com