Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bayar Rp 50 Juta ke LSM yang Memeras, Kompolnas Minta Propam Lakukan Pemeriksaan Menyeluruh

Kompas.com - 27/11/2021, 13:58 WIB
Ihsanuddin,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.con - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarty, mempertanyakan langkah penyidik Polsek Menteng, Jakarta Pusat, berinisial HW membayar uang Rp 50 juta kepada ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tamperak yang memerasnya.

"Sangat disayangkan juga jika korban sempat ketakutan termakan ancaman, sehingga membayar uang sebesar Rp 50 juta," kata Poengky saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (27/11/2021).

"Sebagai penyidik dan penegak hukum, tidak seharusnya yang bersangkutan memberikan uang, karena justru makin menyuburkan praktik pemerasan itu sendiri," katanya.

Baca juga: Kapolres Jakpus: LSM Tamperak Paksa Keluarga Tersangka Bikin Testimoni Polisi Terima Suap

Poengky menilai pembayaran uang sebesar Rp 50 juta itu perlu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan Propam. Ia menilai Propam harus menyelidiki secara menyeluruh motif pemberian uang ke LSM tersebut, apakah sekadar faktor ketakutan atau ada hal lain yang hendak disembunyikan.

"Propam juga perlu melihat, apakah benar korban mendapat uang (suap) seperti disampaikan tersangka dengan testimoni keluarga. Intinya pemeriksaan Propam secara menyeluruh dalam kasus ini penting dilakukan untuk membuat terang kasus ini," kata Poengky.

Aksi pemerasan oleh Ketua LSM Tameng Perjuangan Rakyat Antikorupsi (Tamperak) itu terjadi pada 19 November 2021. Saat itu, Ketua Tamperak Kepas Panagean Pangaribuan bersama rekannya, Robinson Manik, datang ke Mapolsek Menteng.

Mereka bertemu HW dan menudingnya menerima suap dari tersangka kasus narkoba yang telah dikirim ke panti rehabilitasi. Untuk menakuti korban, Kepas menunjukkan video testimoni keluarga tersangka kasus narkoba yang mengaku telah memberi uang suap kepada HW.

Namun, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Hariyadi menegaskan, keluarga tersangka dipaksa membuat testimoni itu.

"(Kepas) memaksa keluarga tersangka untuk membuat testimoni telah terjadi suap-menyuap," kata Hengki dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat kemarin.

Kepas mengancam HW akan memviralkan video itu jika tak diberi uang. Kepas juga mengancam akan melaporkan masalah itu kepada Presiden Jokowi dan pimpinan Polri.

Kepas awalnya meminta uang Rp 2,5 miliar ke HW, yang harus dibayarkan saat itu juga. Namun, terjadi tawar-menawar hingga turun ke angka Rp 250 juta dan kemudian Rp 50 juta. HW langsung mentransfer uang Rp 50 juta ke rekening LSM Tamperak.

"Korban menerangkan mengapa mau mengirimkan sejumlah uang, karena takut diviralkan video dan dikirimkan surat dugaan pelanggaran proses penyidikan kepada Presiden, pejabat negara, dan petinggi Polri," kata Hengki.

Meski begitu, Hengki menegaskan, HW sebenarnya tidak menerima suap sebagaimana yang dituduhkan Kepas. Hengki menegaskan, pengiriman empat orang ke panti rehabilitasi itu sesuai prosedur karena tidak ditemukan alat bukti.

"Hasil pemeriksaan Propam tidak ada suap-menyuap. Kenapa korban bisa takut? Korban menyatakan di era post truth ini fakta bisa dikalahkan opini publik. Walaupun faktanya tidak seperti itu, tapi kalau diviralkan nanti sudah dihakimi di medsos," ucap Hengki.

"Lalu dari mana uang Rp 50 juta itu? Hasil pemeriksaan Propam ternyata yang bersangkutan meminjam modal usaha istrinya yang bekerja di bidang wedding organizer," sambung Hengki.

Namun, setelah ditransfer Rp 50 juta, Kepas masih terus berupaya memeras HW untuk mentransfer sejumlah uang tambahan. Tak tahan dengan perlakuan Kepas, HW pun mengadukan masalah ini ke atasannya.

Polres Metro Jakarta Pusat telah menangkap Kepas dan Robinson pada Senin lalu. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 368 dan 369 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 4 UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Resmi Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024

Mochtar Mohamad Resmi Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com