Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/11/2021, 13:58 WIB
Ihsanuddin,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.con - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarty, mempertanyakan langkah penyidik Polsek Menteng, Jakarta Pusat, berinisial HW membayar uang Rp 50 juta kepada ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tamperak yang memerasnya.

"Sangat disayangkan juga jika korban sempat ketakutan termakan ancaman, sehingga membayar uang sebesar Rp 50 juta," kata Poengky saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (27/11/2021).

"Sebagai penyidik dan penegak hukum, tidak seharusnya yang bersangkutan memberikan uang, karena justru makin menyuburkan praktik pemerasan itu sendiri," katanya.

Baca juga: Kapolres Jakpus: LSM Tamperak Paksa Keluarga Tersangka Bikin Testimoni Polisi Terima Suap

Poengky menilai pembayaran uang sebesar Rp 50 juta itu perlu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan Propam. Ia menilai Propam harus menyelidiki secara menyeluruh motif pemberian uang ke LSM tersebut, apakah sekadar faktor ketakutan atau ada hal lain yang hendak disembunyikan.

"Propam juga perlu melihat, apakah benar korban mendapat uang (suap) seperti disampaikan tersangka dengan testimoni keluarga. Intinya pemeriksaan Propam secara menyeluruh dalam kasus ini penting dilakukan untuk membuat terang kasus ini," kata Poengky.

Aksi pemerasan oleh Ketua LSM Tameng Perjuangan Rakyat Antikorupsi (Tamperak) itu terjadi pada 19 November 2021. Saat itu, Ketua Tamperak Kepas Panagean Pangaribuan bersama rekannya, Robinson Manik, datang ke Mapolsek Menteng.

Mereka bertemu HW dan menudingnya menerima suap dari tersangka kasus narkoba yang telah dikirim ke panti rehabilitasi. Untuk menakuti korban, Kepas menunjukkan video testimoni keluarga tersangka kasus narkoba yang mengaku telah memberi uang suap kepada HW.

Namun, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Hariyadi menegaskan, keluarga tersangka dipaksa membuat testimoni itu.

"(Kepas) memaksa keluarga tersangka untuk membuat testimoni telah terjadi suap-menyuap," kata Hengki dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat kemarin.

Kepas mengancam HW akan memviralkan video itu jika tak diberi uang. Kepas juga mengancam akan melaporkan masalah itu kepada Presiden Jokowi dan pimpinan Polri.

Kepas awalnya meminta uang Rp 2,5 miliar ke HW, yang harus dibayarkan saat itu juga. Namun, terjadi tawar-menawar hingga turun ke angka Rp 250 juta dan kemudian Rp 50 juta. HW langsung mentransfer uang Rp 50 juta ke rekening LSM Tamperak.

"Korban menerangkan mengapa mau mengirimkan sejumlah uang, karena takut diviralkan video dan dikirimkan surat dugaan pelanggaran proses penyidikan kepada Presiden, pejabat negara, dan petinggi Polri," kata Hengki.

Meski begitu, Hengki menegaskan, HW sebenarnya tidak menerima suap sebagaimana yang dituduhkan Kepas. Hengki menegaskan, pengiriman empat orang ke panti rehabilitasi itu sesuai prosedur karena tidak ditemukan alat bukti.

"Hasil pemeriksaan Propam tidak ada suap-menyuap. Kenapa korban bisa takut? Korban menyatakan di era post truth ini fakta bisa dikalahkan opini publik. Walaupun faktanya tidak seperti itu, tapi kalau diviralkan nanti sudah dihakimi di medsos," ucap Hengki.

"Lalu dari mana uang Rp 50 juta itu? Hasil pemeriksaan Propam ternyata yang bersangkutan meminjam modal usaha istrinya yang bekerja di bidang wedding organizer," sambung Hengki.

Namun, setelah ditransfer Rp 50 juta, Kepas masih terus berupaya memeras HW untuk mentransfer sejumlah uang tambahan. Tak tahan dengan perlakuan Kepas, HW pun mengadukan masalah ini ke atasannya.

Polres Metro Jakarta Pusat telah menangkap Kepas dan Robinson pada Senin lalu. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 368 dan 369 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 4 UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Megapolitan
Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Megapolitan
Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Megapolitan
Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Megapolitan
Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Megapolitan
Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Megapolitan
Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Megapolitan
Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Megapolitan
Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Satpol PP Segel Tempat Prostitusi di Cilincing demi Menjaga Ketenteraman Ramadhan

Satpol PP Segel Tempat Prostitusi di Cilincing demi Menjaga Ketenteraman Ramadhan

Megapolitan
Pengedar Narkoba di Kampung Bahari Gunakan Granat Asap dan 'Drone' untuk Halangi Penggerebekan Polisi

Pengedar Narkoba di Kampung Bahari Gunakan Granat Asap dan "Drone" untuk Halangi Penggerebekan Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com