DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menilai, faktor ekonomi menjadi penyebab utama meningkatnya angka kekerasan terhadap anak di wilayah Depok.
Kasus kekerasan terhadap anak di Kota Depok meningkat selama pandemi Covid-19.
"Kalau saya melihat, beberapa kali ada kasus kekerasan itu ternyata persoalan yang terimpit persoalan ekonomi sehingga melakukan berbagai macam kekerasan," kata Kepala Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok Nessi Annisa Handari dalam keterangannya.
Baca juga: Wakil Wali Kota Depok Mempertanyakan Data Pelecehan Seksual Anak, Ini Penjelasan Kejaksaan
Nessi menyebutkan, impitan ekonomi di masa pandemi Covid-19 membuat pelaku melakukan kekerasan terhadap anak.
Nessi menilai, kekerasan terhadap anak sering terjadi di lingkup masyarakat dengan ekonomi kurang mampu.
"Masalah ekonomi menyebabkan mereka menjadi ringan tangan, secara psikologis tertekan dan melakukan berbagai macam kekerasan," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Antonius PS Wibowo menyoroti angka kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia yang meningkat tajam.
"Secara nasional kejahatan seksual terhadap anak itu meningkat tajam dan modus baru yang semakin terlihat adalah yang berhubungan teknologi infomasi," kata Antonius di Kejaksaan Negeri Depok, Senin (29/11/2021).
Menurut dia, modus-modus kejahatan seksual yang terjadi kepada anak, yakni penyebaran foto pribadi korban.
Penyebaran foto pribadi korban dijadikan modus pemerasan.
Baca juga: Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di Depok Meningkat, Ini yang Dilakukan Pemkot
"Itu modus baru yang semakin memperbanyak kejahatan seksual kepada anak dan perempuan," tambah Antonius.
Antonius tak membeberkan berapa jumlah kasus kejahatan seksual terhadap anak yang terjadi di Indonesia.
"Saya tidak ingat angka pastinya tapi secara kualitatif besar," kata Antonius.
Meskipun perlu penelitian lebih lanjut, ia menduga ada pengaruh pandemi Covid-19 terhadap peningkatan kasus kejahatan seksual anak di Indonesia.
Antonius melihat banyak orang yang harus berhubungan dengan teknologi informasi selama masa pandemi Covid-19.
"Suka tidak suka, mau tidak mau harus menggunakan laptop, harus menggunakan internet. Menurut saya iya, ada hubungannya (pandemi Covid-19 dengan kenaikan kasus kejahatan seksual terhadap anak)," kata Antonius.
Baca juga: Azas Tigor Minta Status Kota Layak Anak Depok Dicabut, Ini Jawaban Pemkot
Kejaksaan Negeri Depok mencatat ada tren kenaikan kasus pelecehan seksual.
Kejaksaan Negeri Depok kini menangani 9 kasus pelecehan seksual terhadap anak di bulan November.
“Pada tahun 2021 Kejaksaan Negeri Depok menerima 43 surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait perkara pidana dengan korban anak,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok, Andi Rio Rahmat Rahmatu dalam keterangan tertulis, Selasa (30/11/2021).
Ia memerinci, ada 9 kasus pelecehan seksual terhadap anak pada November.
“Bulan November ada 9 kasus (pelecehan seksual anak). Lebih banyak dari bulan-sebelumnya,” ujar Andi.
Adapun Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima Kejaksaan sampai akhir September sebanyak 31 SPDP.
Ada peningkatan penerimaan SPDP dengan korban anak sebanyak 13 kasus pada Oktober dan November. Pada Juli, Kejaksaan menerima 1 SPDP, Agustus 3 SPDP, September 2 SPDP, Oktober 4 SPDP, dan November 9 SPDB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.