DEPOK, KOMPAS.com - Sejumlah ruas jalan di Kota Depok mengalami kemacetan akibat penerapan sistem pembatasan kendaraan roda empat berdasarkan pelat ganjil genap.
Warga banyak mengeluhkan kemacetan tersebut di media sosial.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Eko Herwiyanto mengatakan, pihaknya telah mendengar adanya keluhan kemacetan imbas sistem ganjil genap.
Kemacetan memang terpantau di sejumlah titik di Kota Depok imbas penerapan sistem ganjil genap.
“Iya, kami mendengar juga dari masyarakat dan memang kami pantau juga di beberapa ruas jalan di luar Margonda memang ada peningkatan (volume kendaraan) tadi,” kata Eko saat ditemui, Minggu (5/12/2021).
Baca juga: Uji Coba Ganjil Genap di Margonda Akan Diberlakukan Lagi 11-12 Desember
Ia mengatakan, keluhan masyarakat Depok bisa menjadi bagian evaluasi dari kebijakan sistem ganjil genap.
Eko berharap, ada perubahan pola perjalanan masyarakat dengan adanya sistem ganjil genap.
“Harapan kami masyarakat mulai mengatur ulang rencana perjalanan mereka. Dan juga harapannya masyarakat bisa sinergi dengan program ganjil genap ini,” kata Eko.
Eko menyebutkan, peningkatan volume kendaraan dan kemacetan terpantau di Jalan Komjen Pol M Jasin (Jalan Raya Kelapa Dua) dan Jalan Raya Siliwangi.
Baca juga: Saat Uji Coba Sistem Ganjil Genap di Depok Timbulkan Kemacetan Panjang
Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Depok Kompol Jhoni Eka Putra mengatakan, sistem pembatasan kendaraan dengan nomor polisi ganjil genap dilakukan untuk mengurangi kemacetan di Kota Depok.
Ia menilai, jalan-jalan di Kota Depok relatif sempit untuk menampung volume kendaraan di Kota Depok.
“Sistem ganjil genap ini adalah langkah untuk kurangi kemacetan di Depok, karena kan untuk pelebaran jalan sudah tidak mungkin dilakukan,” ujar Jhoni saat dikonfirmasi, Rabu (24/11/2021).
Jhoni berharap masyarakat bisa berpartisipasi dan mendukung program sistem ganjil genap demi mengurai kemacetan di Kota Depok.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.