JAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan pedagang korban kebakaran Pasar Kalideres, Jakarta Barat, mendatangi Balai Kota dan Gedung DPRD DKI Jakarta untuk berunjuk rasa, Senin (6/12/2021).
Pantauan Kompas.com, sedikitnya 20 orang berunjuk rasa mengenakan ikat kepala merah-putih sembari membentangkan spanduk protes.
"Kami korban kebakaran Pasar Kalideres meminta Pak Gubernur memanggil Dirut Pasar Jaya agar mengganti kerugian kami dengan layak," demikian tulisan di salah satu spanduk.
"Pak Gubernur tolong selesaikan penderitaan kami."
"Barang dagangan kami ludes dilalap api. Dirut Pasar Jaya tidak mau ganti rugi."
Baca juga: Ditinggal Sopir ke Toilet, Bus Transjakarta Tabrak Tembok di Halte Puri Beta 2
Koordinator lapangan aksi, Nurman, mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah dijanjikan ganti rugi.
"Hanya (dijanjikan) uang kerohiman Rp 2,5 juta, sedangkan barang kami yang terlalap api lebih dari puluhan juta," ujar Nurman kepada wartawan, Senin.
"Kami ke Balai Kota dan DPRD untuk langkah selanjutnya agar Dirut (Perumda Pasar Jaya) mau mengganti kerugian kita," ia menambahkan.
Nurman menegaskan, ada 27 pedagang yang jadi korban kebakaran Pasar Kalideres pada 24 Oktober 2021.
Total, ada 57 kios yang dilalap api dalam kebakaran yang penyebabnya belum terkonfirmasi itu.
Baca juga: Proyek Tambal Sulam Sumur Resapan Jakarta dan Instruksi Anies
Ia berharap, DRPD DKI Jakarta dan Pemprov DKI mau menerima mereka dalam audiensi.
"Kami minta untuk DPRD melakukan fungsi pengawasan, memanggil Dirut supaya duduk bersama. Supaya dia sebagai penengah, diteliti, audiensi. Apakah ini kelalaian atau musibah," ujar Ketua Umum LBH Gerhana yang mendampingi para pengunjuk rasa, Anggiat Manalu, di lokasi.
Tanpa ganti rugi, para korban sudah kehabisan modal untuk kembali berjualan.
"Inginnya ya diganti rugi, seandainya tidak 100 persen, ya 50 persen, yang layaklah agar kita bisa jualan lagi. Kalau Rp 2,5 juta, uang segitu buat apa?" ujar Nurman.
"Seandainya layaklah Rp 20 juta masih bisa kita jualan, untuk beli etalase, hanger-hanger pakaian masih bisa," tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.