JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengaku banyak menerima keluhan dari sopir bus transjakarta yang bekerja melebihi batas waktu (overtime).
Operator bus pun acapkali memindahkan sopir untuk bekerja dari satu trayek ke trayek lainnya agar tak dihitung overtime.
"Sopir itu mengeluh shift mereka terlalu panjang. Sudah terlalu panjang, kadang mereka dipindah dari satu trayek ke trayek lain biar enggak ketahuan overtime," ucap Gilbert dalam keterangan tertulis, dikutip Tribun Jakarta, Selasa (7/12/2021).
Baca juga: 3 Bus Transjakarta Kecelakaan dalam Sehari, 1 Orang Tewas
Politisi PDI-P itu menyebutkan, pihak operator acapkali mengancam akan memberikan sanksi kepada sopir jika melaporkan kecurangan tersebut.
"Saya tanya kenapa enggak protes saja? Mereka jawab akan dipotong gaji dan enggak diperpanjang kontrak," ujarnya.
Terkait hal ini, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, idealnya setiap sopir bekerja maksimal 8 jam.
Baca juga: Ironi Slogan #KiniLebihBaik di Tengah Rentetan Kecelakaan Bus Transjakarta
Setiap empat jam, sopir seharusnya istirahat dulu sebelum kembali bekerja mengangkut penumpang.
"Saat pelayanan di koridor pada perhentian terakhir, contohnya rute Blok M-Kota, dia bisa istirahat sejenak sambil menggerakkan badan," kata Syafrin.
Direktur Utama PT Transjakarta Yana Aditya sebelumnya memaparkan, ada 502 kecelakaan yang dialami oleh bus transjakarta sepanjang Januari-Oktober 2021.
Kecelakaan paling banyak disebabkan bus transjakarta menabrak obyek tertentu atau kecelakaan tunggal, yakni 88 persen dari total kecelakaan.
Kemudian, 12 persen lainnya, bus transjakarta ditabrak atau diserempet oleh kendaraan lain.
"Ini (data kecelakaan) belum termasuk yang kemarin di bulan November," kata Yana dalam rapat kerja bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta, Senin (6/12/2021).
Baca juga: Bus Transjakarta Sering Kecelakaan, Sopir: Kalau Kami Salah, Silakan Ditindak, tapi Perlu Bukti
Pada Januari 2021, ada 75 kecelakaan bus transjakarta, sedangkan pada Februari tercatat 63 kecelakaan, Maret 72 kasus, dan April 55 kasus.
Kemudian, pada Mei 2021 menurun di angka 54 kecelakaan, Juni 48 kasus, Juli 44 kasus, Agustus 22 kasus, September 42 kasus, dan Oktober terjadi 27 kecelakaan.
Kecelakaan paling banyak melibatkan bus milik operator PPD yakni 34 persen, disusul operator Mayasari 32 persen, Steady Safe 16 persen, Kopaja 13 persen, Transwadaya 3 persen, Pahala Kencana 1 persen, dan Bianglala 1 persen.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.