TANGERANG, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencopot Nirhono Jatmokoadi dari jabatan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang per Rabu (15/12/2021) ini.
Pencopotan dilakukan usai satu narapidana narkotika di lapas itu, Adam bin Musa, berhasil melarikan diri tepat pada satu pekan lalu, Rabu (8/12/2021).
Kabag Humas Ditjen Pas Kemenkumham Rika Aprianti berujar, pencopotan dilakukan karena kaburnya Adam bin Musa merupakan tanggung jawab dari jabatan yang diemban Nirhono.
Baca juga: Napi Kabur dari Lapas Tangerang, Kemenkumham Akui Ada Penyimpangan Prosedur oleh Petugas
"Tanggung jawab jabatan," ucap Rika pada awak media, Rabu.
"Sudah ada pejabat baru, Kepala Lapas Kelas I Tangerang (namanya) Asep Sutandar," sambung dia.
Selain itu, Kemenkumham juga mencopot Nirhono dari jabatannya selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Banten per Rabu ini.
Rika melanjutkan, jabatan Kadivpas Kanwil Kemenkumham Banten saat ini diisi oleh Masjuno.
Tak hanya itu saja, Agus Toyib selaku Kepala Kanwil Kemenkumhan Banten dicopot dan digantikan oleh Tejo Haryanto.
Baca juga: Imbas Napi Kabur, 10 Pejabat Lapas Kelas I Tangerang Dimutasi
Rika mengungkapkan, Agus Toyib dicopot juga karena tanggung jawab jabatannya.
Adam bin Musa seharusnya menjalani hukuman pidana penjara selama 13 tahun berdasarkan vonis.
Kemudian, Adam din Musa dijatuhi hukuman pidana penjara kedua selama 16 tahun atas kasus yang sama, yakni narkotika.
Belum penuh menjalani masa tahanannya alias baru 5 tahun dipenjara, Adam bin Musa melarikan diri pada Rabu pekan lalu.
Baca juga: Identitas Napi Kabur dari Lapas Tangerang: Adam bin Musa, Narapidana Narkoba
Agus Toyib yang saat itu menjabat sebagai Kakanwil Kemenkumham Banten mengatakan, Adam bin Musa kabur pada Rabu pekan lalu melalui tempat pencucian mobil.
Dia tidak kabur dengan cara melompat dari dalam lapas.
Sebagai informasi, lokasi pencucian mobil tersebut berada tepat di depan Lapas Kelas I Tangerang.
Agus mengaku belum mengetahui kronologi lengkap bagaimana tepatnya cara Adam bin Musa kabur.
Menurut dia, Adam bin Musa memang memiliki izin untuk keluar dari lapas.
Baca juga: Kasus Napi Kabur dari Lapas Tangerang, Lari Lewat Tempat Cuci Mobil lalu Kunjungi Istri yang Sakit
Saat berada di tempat cucian mobil, Adam bin Musa juga diawasi oleh seorang petugas dari Lapas Kelas I Tangerang.
Adam bin Musa diketahui sempat mengunjungi rumah istrinya yang sakit sebelum kabur ke tempat yang tak diketahui.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.