Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Polsek Pulogadung yang Tak Tanggapi Laporan Korban Pencurian Disidang Jumat Besok

Kompas.com - 16/12/2021, 15:38 WIB
Tria Sutrisna,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya bakal menggelar sidang disiplin untuk Aipda Rudi Panjaitan, anggota Polsek Pulogadung yang tidak menanggapi laporan korban pencurian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, penanganan kasus pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Aipda Rudi sudah diambil alih Polda Metro Jaya dari Polres Metro Jakarta Timur.

Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya sudah menjadwalkan persidangan untuk menuntut Rudi atas pelanggaran yang dilakukannya pada Jumat (17/12/2021).

"Kasusnya ditarik dari Polres Metro Jakarta Timur ke Polda Metro Jaya, dan besok akan dilakukan sidang disiplin kepada yang bersangkutan," ujar Zulpan kepada wartawan, Kamis (16/12/2021).

Menurut Zulpan, salah satu tuntutan dalam sidang disiplin tersebut adalah sanksi mutasi keluar wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Baca juga: Kapolda Minta Polisi yang Marahi Korban Pencurian di Rawamangun Dimutasi ke Luar Polda Metro

Hal itu sesuai permintaan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang menilai bahwa tindakan Rudi telah menyakiti hati masyarakat dan tidak bisa lagi ditoleransi.

"Disamping hal yang bersifat demosi, kemudian juga ada sanksi kurungan, diusulkan juga untuk tour of area. Artinya akan dimutasi keluar dari Polda Metro Jaya, " ungkap Zulpan.

Kronologi polisi marahi korban pencurian

Diberitakan sebelumnya, seorang wanita bernama Meta Kumala (32) menjadi korban pencurian di Jalan Sunan Sedayu, Rawamangun, Selasa (7/12/2021) lalu.

Meta kehilangan tas yang berisi kartu ATM, KTP, kartu kredit, hingga kunci mobil. Selain itu, uangnya senilai Rp 7 juta ikut raib.

Pada malam itu juga, Meta melaporkan bahwa dirinya menjadi korban pencurian. Ia melapor ke Polsek Pulogadung.

Baca juga: Anggota Polsek Pulogadung Marahi Korban Pencurian, Kapolda Metro Jaya: Ini Menyakiti Hati Masyarakat...

Meta menyebutkan bahwa ia kehilangan uang senilai Rp 7 juta dan beberapa kartu yang ditaruh di dalam tasnya.

"Saya nyebutlah ada lima kartu ATM (yang hilang). Terus salah satu polisi itu berucap, enggak enak nadanya," ujar Meta.

"Dia bilang, 'Ngapain sih Ibu punya ATM banyak-banyak? Kalau gini kan jadi repot. Percuma kalau dicari juga pelakunya. Memang Ibu enggak tahu adminnya itu mahal?'," ucap Meta menirukan omongan polisi tersebut.

Meta pun kecewa. Ia sedang susah, tetapi malah kena omel polisi. Meta juga menyayangkan ucapan yang keluar dari polisi itu.

"Bukan sesuatu yang penting dan enggak banget disampaikan oleh polisi, dan saya langsung sudah ilfeel (hilang feeling) lah istilahnya. Ini polisi gimana sih enggak ada iba, enggak ada simpati," kata Meta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com