JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya segera mengirimkan surat rekomendasi kepada Mabes Polri untuk memindahtugaskan Aipda Rudi Panjaitan ke luar daerah Polda Metro.
Hal itu dilakukan setelah anggota Polsek Pulogadung itu dinyatakan bersalah dalam sidang etik profesi Polri yang digelar Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya, Jumat (17/12/2021).
"Tentunya dalam hal ini nanti Polda Metro Jaya akan memberikan rekomendasi dan usulan kepada Mabes Polri terkait pemindahan yang bersangkutan ke daerah berbeda, yang bersifat demosi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat malam.
Baca juga: Anggota Polsek Pulogadung yang Tak Tanggapi Laporan Korban Pencurian Dinyatakan Langgar Kode Etik
Dalam sidang tersebut, kata Zulpan, Rudi dinyatakan bersalah dan melanggar Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011, karena tidak menanggapi serius laporan korban pencurian di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur.
"Putusan daripada sidang yg telah dijalankan dan dilaksanakan tadi, yaitu menetapkan Aipda Rudi Panjaitan terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011," ungkap Zulpan.
Propam Polda Metro Jaya pun menjatuhkan sanksi etik dan administratif terhadap Rudi atas perbuatannya yang tidak menanggapi serius laporan korban pencurian.
"Menjatuhkan sanksi etika dan sanksi administratif, dan akan dipindahtugaskan ke wilayah yang berbeda yang bersifat demosi," pungkasnya.
Baca juga: Anggota Polsek Pulogadung yang Marahi Korban Pencurian Jalani Sidang Etik
Diberitakan sebelumnya, seorang wanita bernama Meta Kumala (32) menjadi korban pencurian di Jalan Sunan Sedayu, Rawamangun, Selasa (7/12/2021) lalu.
Ia kehilangan tas yang berisi kartu ATM, KTP, kartu kredit, hingga kunci mobil. Selain itu, uangnya senilai Rp 7 juta ikut raib.
Pada malam itu juga, Meta melaporkan bahwa dirinya menjadi korban pencurian. Ia melapor ke Polsek Pulogadung.
Ia mengaku kehilangan uang senilai Rp 7 juta dan beberapa kartu yang ditaruh di dalam tasnya.
"Saya nyebutlah ada lima kartu ATM (yang hilang). Terus salah satu polisi itu berucap, enggak enak nadanya," ujar Meta.
Baca juga: Anggota Polsek Pulogadung Marahi Korban Pencurian, Polda Metro Jaya: Kami Mohon Maaf...
"Dia bilang, 'Ngapain sih Ibu punya ATM banyak-banyak? Kalau gini kan jadi repot. Percuma kalau dicari juga pelakunya. Memang Ibu enggak tahu adminnya itu mahal?'," ucap Meta menirukan omongan polisi tersebut.
Meta pun kecewa. Ia sedang susah, tetapi malah kena omel polisi. Ia juga menyayangkan ucapan yang keluar dari polisi itu.
"Bukan sesuatu yang penting dan enggak banget disampaikan oleh polisi, dan saya langsung sudah ilfeel (hilang feeling) lah istilahnya. Ini polisi gimana sih enggak ada iba, enggak ada simpati," kata Meta.