JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian mengamankan seorang petugas keamanan di Embassy Club, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (19/12/2021).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penangkapan itu dilakukan saat pihaknya merazia sejumlah tempat hiburan termasuk Embassy Club mulai 18-19 Desember 2021.
Razia yang dilakukan berkaitan dengan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Saat Embassy Club dirazia, petugas keamanan itu menghalangi kepolisian yang hendak masuk ke tempat tersebut.
"Dia (petugas keamanan) menghalang-halangi petugas pada saat akan melakukan penertiban," ucap Zulpan, dilansir dari Antara, Minggu.
Embassy Club dirazia lantaran waktu operasionalnya yang melebihi batas maksimal sebuah tempat hiburan beroperasi.
Baca juga: Nasib Aipda Rudi, Didemosi ke Luar Polda Metro Jaya karena Tak Tanggapi dan Marahi Korban Pencurian
Zulpan menyebut, petugas keamanan itu menghalang-halangi aparat kepolisian saat mencoba masuk Embassy Club karena masih ada pengunjung di dalam klub yang dia jaga.
"Jadi dia maksudnya menghalang-halangi karena di atas itu masih ada pengunjung yang lain," tuturnya.
Lantaran terbukti melanggar PPKM, polisi menutup sementara Embassy Club. Penutupan sementara dilakukan dengan cara memasang garis polisi.
"Sudah ditutup dan dipolice line," ucap Zulpan.
Kepolisian, lanjut dia, masih menahan petugas keamanan itu untuk diperiksa lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.