Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbongkarnya Kelakukan Kapolsek Sepatan Pakai Sabu bersama Anak Buah yang Bolos Kerja

Kompas.com - 30/12/2021, 10:24 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

"Pelanggaran yang dilakukan pejabat lama adalah menggunakan narkoba jenis sabu dan dilakukan tes urine kepada yang bersangkutan," kata Zulpan.

"Hasilnya positif gunakan narkotika jenis sabu, amphetamine dan methamphetamine," sambungnya.

Baca juga: Polisi Pakai Narkoba, Kapolsek Sepatan AKP Oky Bekti Konsumsi Sabu bersama Anak Buah

Zulpan belum dapat menjelaskan secara terperinci berapa lama pimpinan dan anggota Polsek Sepatan itu sudah mengonsumsi barang haram tersebut.

Zulpan hanya menyebutkan bahwa kepolisian sudah mengantongi bukti-bukti penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh Oky dan Roby.

Di samping itu, lanjut Zulpan, Oky dan Roby dipastikan tidak terlibat dalam pengedaran narkoba. Mereka berdua hanya terbukti sebagai pengguna aktif narkoba.

"Hanya pemakai, jadi tak ada barang bukti yang ditemukan. Tetapi dalam pendalaman pemeriksaan Propam mereka dipastikan pemakai aktif," ungkap Zulpan.

Dicopot dari jabatannya

Kini, Oky dan Roby telah dicopot dari jabatannya dan ditahan di Mapolda Metro Jaya untuk kepentingan pemeriksaan.

Propam Polda Metro Jaya masih mendalami motif kedua polisi itu mengonsumsi narkoba dan mengusut asal obat-obatan terlarang tersebut.

"Jadi dua-duanya, anggota maupun Kapolsek, sudah ditarik ke Polda dengan posisi non-job, serta dalam pemeriksaan dan ditahan," tutur Zulpan.

Baca juga: Polisi Pakai Narkoba, Kapolsek Sepatan Tangerang dan Satu Anak Buahnya Aktif Konsumsi Sabu

Polda Metro Jaya juga sudah menunjuk AKP Suyatno untuk menggantikan Edy sebagai Kapolsek Sepatan.

Suyatno sendiri sebelumnya menjabat sebagai Wakapolsek Karawaci, Tangerang.

"Sudah ditunjuk pejabat baru oleh Kapolda yakni AKP Suyatno sebagai Kapolsek Sepatan yang baru," jelas Zulpan.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Kapolsek Sepatan yang Terjerat Narkoba, Berawal Dari Anak Buah Bolos Tugas Malam Natal

Bukan kali pertama

Sebelum Edy, kasus penyalahgunaan narkoba oleh kapolsek di wilayah hukum Polda Metro Jaya juga pernah terjadi. Salah satunya pada 2019 silam.

Kapolsek Kebayoran Baru kala itu, yakni AKBP Benny Alamsyah, terbukti mengonsumsi narkotika jenis sabu dan dicopot dari jabatannya.

Benny pun telah menjalani proses hukum tindak pidana di Polda Metro Jaya.

Baca juga: Perjalanan Kasus Eks Kapolsek Kebayoran Baru Konsumsi Sabu: Dipecat Berujung Gugatan ke PTUN

Benny ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya sejak 21 Agustus 2019.

Tidak hanya ditahan, dia juga dipecat secara tidak hormat dari kesatuan kepolisian karena terlibat kasus pemakaian narkoba.

Terbaru, Benny diketahui melayangkan gugatan terhadap Kapolri dan Kapolda Metro Jaya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Salah satu gugatanya adalah meminta agar PTUN membatalkan atau menyatakan tidak sah surat keputusan Kapolri soal pemberhentian tidak hormat terhadap dirinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com