JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus anggota kepolisian menyalahgunakan narkoba kembali terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kali ini, pelanggaran itu dilakukan oleh Kapolsek Sepatan AKP Edy Bekti Wibowo.
Dia diketahui mengonsumsi narkoba jenis sabu bersama seorang anak buahnya, yakni Brigadir Roby Cahyadi.
Baca juga: Kapolsek Sepatan Tangerang Ditangkap, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba
Keduanya pun ditangkap dan diperiksa secara intensif oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
Edy dan Roby juga dicopot dari jabatannya masing-masing dan mutasi ke Polda Metro Jaya dalam rangka penyelidikan kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat mereka.
Hasil pemeriksaan sementara, kedua polisi itu merupakan pengguna sabu yang cukup aktif. Hal itu diperkuat dengan hasil positif dari tes urine yang dilakukan oleh Propam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari penyelidikan Propam atas pelanggaran yang dilakukan Roby.
Anggota Polsek Sepatan itu kedapatan bolos dan tidak menjalankan tugas pengamanan malam Natal 2021.
"Yang bersangkutan tidak berada di tempat pengamanan yang semestinya. Semestinya berada di Pospam Gereja Santa Maria, Daan Mogot, Kota Tangerang," ujar Zulpan kepada wartawan, Rabu (29/12/2021).
Baca juga: Positif Gunakan Sabu, Kapolsek Sepatan Tangerang AKP Oky Bekti Dicopot
Propam Polda Metro Jaya yang mengetahui pelanggaran itu langsung mencari keberadaan Roby dan menyelidiki aktivitasnya.
Saat itu, kata Zulpan, Roby ditemukan berada di salah satu tempat di wilayah DKI Jakarta. Tidak dijelaskan secara rinci tempat yang dimaksud tersebut.
Propam kemudian memeriksa Roby secara intensif dan langsung melakukan tes urine. Hal itu dilakukan karena Propam mencurigai adanya dugaan penyalahgunaan narkoba oleh Roby.
"Propam Polres Metro Tangerang Kota akhirnya temukan tidak dalam keadaan tugas. Dilakukan pemeriksaan tes urine ternyata positif," kata Zulpan.
Dari situ, Propam melakukan pengembangan dan mengetahui bahwa penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Roby melibatkan Oky selaku pimpinannya.
Zulpan menyebutkan bahwa Propam akhirnya memeriksa AKP Edy Bekti Wibowo secara intensif, sekaligus melakukan tes urine. Hasilnya, Oky juga dinyatakan positif mengonsumsi sabu seperti Roby.