Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Malam Tahun Baru 2022, RTH dan Hutan Kota di DKI Jakarta Ditutup

Kompas.com - 31/12/2021, 13:35 WIB
Sania Mashabi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seluruh Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan hutan kota ditutup menjelang Tahun Baru 2022.

Dikutip dari akun Instagram resmi @Tamanhutandki, penutupan itu dimulai sejak 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022 dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

Adapun penutupan ini sesuai Keputusan Dinas Pertanaman dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta Nomor 321 Tahun 2021.

Baca juga: Penutupan Perkampungan Budaya Betawi dan Taman Fatahillah Diperpanjang Hingga 2 Januari 2022

Namun, penutupan ini dikecualikan untuk Taman Margasatwa Ragunan yang ditetap dibuka dengan mengacu ketentuan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Nomor 761 Tahun 2021.

Selain RTH dan Taman Hutan, Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan dan Taman Fatahillah Kota Tua juga ditutup hingga 2 Januari 2022.

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 790 Tahun 2022. Adapun sebelumnya penutupan lokasi wisata tersebut hanya sampai 1 Januari 2022.

"Guna mencegah kerumunan massa pada fasilitas umum, yaitu Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan dan Taman Fatahillah Kota Tua tidak beroperasi (tutup) pada tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022," demikian yang tertulis dalam SK, Jumat (31/12/2021).

Sementara itu, pada periode yang sama Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah, Taman Margasatwa Ragunan dapat beroperasi dengan penerapan kapasitas maksimal 75 persen pengunjung.

Baca juga: Skywalk Senayan Park, Tempat Wisata Instagramable yang Dulunya Taman Ria Senayan

Jam operasional dimulai pukul 06.00 WIB hingga 15.00 WIB, batas waktu penjualan tiket masuk pada H-1 dan berbasis aplikasi.

Selain itu, pengelola harus menyiapkan jumlah personel pengamanan yang sangat memadai untuk mengendalikan pengunjung dalam menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Pengelola juga diminta menyampaikan pengumuman atau informasi kepada pengunjung untuk mengosongkan area mulai pukul 14.00 WIB secara berulang-ulang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com