Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kilas Balik Kasus Sumber Waras, Lahan Cengkareng dan Reklamasi yang Masih Menghantui Ahok

Kompas.com - 07/01/2022, 05:16 WIB
Ihsanuddin

Penulis

Diduga kuat telah terjadi tindak pidana korupsi dalam pembelian lahan tersebut. Dugaan ini diperkuat oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan bahwa pembayaran dilakukan kepada seseorang yang ternyata bukan pemilik lahan.

Tanah dijual oleh perempuan bernama Toeti Noezlar Soekarno melalui notarisnya Rudi Hartono Iskandar. Belakangan diketahui bahwa tanah itu ternyata merupakan milik Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (DKPKP) DKI Jakarta.

Artinya, pemerintah DKI membeli lahan miliknya sendiri. Setelah jual beli dilakukan, Toeti dan Rudi diduga membagi-bagikan uang hasil penjualan tanah kepada pejabat Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan DKI Jakarta senilai Rp 9,6 miliar.

Baca juga: DKI Akan Tagih Kerugian Pembelian Lahan Cengkareng Barat

Kepala Dinas Perumahaan saat itu, Ika Lestari Aji, langsung melaporkan gratifikasi itu ke Ahok, lalu Ahok melaporkan ke KPK. Komisi antirasuah itu lalu melimpahkan kasus ini ke Bareskrim Polri.

 

Penyelidikan kasus dugaan korupsi ini kemudian mulai dilakukan Bareskrim Polri sejak 27 Juni 2016. Kasus pun bergulir, sejumlah saksi dipanggil dalam kasus itu. Termasuk Ahok yang diperiksa pada 14 Juli 2016.

Namun sampai kini belum ada tersangka dari kasus pembelian tanah seluas 4,6 hektar itu. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) sempat mempraperadilankan kasus ini namun ditolak pengadilan karena belum ada surat resmi terkait Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) dari penyidik.

Baca juga: PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan MAKI Soal Mangkraknya Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Lahan Cengkareng Barat

Kasus Reklamasi

Kasus korupsi dalam proyek reklamasi di teluk Jakarta pada 2016 ini melibatkan Direktur Utama PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja dan stafnya, Trinanda Prihantoro. Keduanya selaku pihak pengembang reklamasi memberi suap kepada Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi.

Suap itu terkait pembahasan peraturan daerah tentang reklamasi di Pantai Utara Jakarta. Kasus ini berbuntut panjang karena kemudian menyeret banyak nama, termasuk  Ahok.

Terseretnya nama Ahok tak lepas dari keluarnya permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap salah seorang stafnya, Sunny Tanuwidjaja. KPK yang saat itu menangani perkara ini ingin memastikan Sunny berada di Indonesia untuk memudahkan jika akan dilakukan pemeriksaan.

Baca juga: Poin-poin Utama Kesaksian Ahok dalam Sidang Kasus Suap Reklamasi

Setelah kasus ini memasuki tahap persidangan, Ahok pun sempat dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Dalam sidang itu, Ahok banyak menjelaskan seputar munculnya kontribusi tambahan 15 persen yang dikenakan kepada pengembang reklamasi.

Ahokt menyatakan bahwa tak ada pengembang reklamasi yang keberatan dengan usulan kontribusi tambahan 15 persen. Bahkan, kata dia, PT APL sudah membangun sejumlah proyek untuk Pemprov DKI.

Karena itu, Ahok merasa ditusuk dari belakang terkait fakta bahwa perusahaan itu keberatan dengan usulan kontribusi tambahan 15 persen yang ia ajukan. Acuannya sendiri, suap dari Ariesman kepada Sanusi. Suap dari Ariesman diketahui bertujuan untuk menurunkan kontribusi tambahan.

"Kalau memang benar (PT APL keberatan, berarti pengusaha kurang ajar juga. Saya ditusuk dari belakang. Di depan saya bilang OK, setuju, tapi di belakang kok main mata dengan DPRD," ujar Ahok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com