Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Jaya Masih Dalami Pelimpahan Kasus Ujaran Kebencian Denny Siregar dari Polda Jabar

Kompas.com - 13/01/2022, 16:51 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya hingga kini masih mendalami dugaan kasus ujaran kebencian oleh Denny Siregar yang dilimpahkan dari Polda Jawa Barat (Jabar).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, pihaknya sudah menerima pelimpahan dan kini tengah melakukan pendalaman dugaan kasus ujaran kebencian tersebut.

"Untuk kasus Denny Siregar benar telah dilimpahkan dari Polda Jabar ke Polda Metro. Kemudian saat ini masih dilakukan pendalam oleh Polda Metro terkait dengan kasus ini," ujar Zulpan kepada wartawan, Kamis (13/1/2022).

Baca juga: Polda Metro Bakal Selidiki Dugaan Ujaran Kebencian oleh Denny Siregar

Menurut Zulpan, Polda Jabar melimpahkan kasus tersebut karena lokasi dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Namun, Zulpan enggan menjelaskan lebih lanjut sudah sejauh mana penyidik Polda Metro Jaya melakukan pendalam terhadap kasus tersebut.

Dia hanya mengatakan bahwa masih banyak hal yang harus didalami penyidik untuk mengungkap dugaan kasus ujaran kebencian yang menyeret nama Denny Siregar ini.

"Kan pendalaman dulu setelah dilimpahkan. Di Polda Jabar itu yang dilakukan apa, terkait apa, lami dalami dulu, di mana nanti dijerat UU ITE-nya dijerat, terkait apa kan masih banyak pendalaman," kata Zulpan.

Untuk diketahui, kasus ujaran kebencian yang menjerat Denny Siregar dilaporkan ke Polda Jawa Barat pada Juli 2020 lalu.

Denny dilaporkan karena cuitannya menyebut santri sebagai calon teroris. Dia juga memposting sebuah foto di akun Facebook pribadinya dengan judul 'ADEK2KU CALON TERORIS YG ABANG SAYANG' pada 27 Juni 2020.

Forum Mujahid Tasikmalaya pun melaporkannya karena dianggap menghina dan mencemarkan nama baik pesantren.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, kasus Denny Siregar sudah dilimpahkan ke Polda Metro sejak pertengahan 2021 lalu.

"Untuk kaus DS sudah limpahkan ke Polda Metro dari Polda Jabar pada pertengahan 2021. Kami limpahkan ke Polda Metro Jaya sesuai dengan dugaan TKP-nya," ucap Ibrahim di Mapolda Jabar, Rabu (5/1/2022).

Menurut Tompo, kasus tersebut dilimpahkan karena tempat kejadian perkara kasus itu berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Karena memang lokasi kejadian dan waktu kejadiannya banyak di wilayah Polda Metro Jaya. Jadi memang mengikuti tempat kejadian perkara," pungkas dia.

Menanggapi hal itu, Zulpan menegaskan bahwa pihaknya bakal melanjutkan penyidik akan melanjutkan penyelidikan kasus tersebut.

"Pasti (diproses dan diselidiki)," jelas Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat (7/1/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Megapolitan
Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com