Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengelola Panti Pijat Refleksi di Depok Jadi Tersangka Kasus Prostitusi

Kompas.com - 13/01/2022, 19:52 WIB
M Chaerul Halim,
Rakhmat Nur Hakim

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Polres Metro Depok menetapkan Pengelola Panti Pijat Refleksi Aura di Depok yang berinisial S sebagai tersangka dalam kasus dugaan prostitusi.

"Tersangka S merupakan warga Kampung Perigi (Depok), sedangkan yang lain dua orang terapis, satu tamu orang dan seorang penjaga kami jadikan saksi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno di Polres Metro Depok, Kamis (13/1/2022).

Adapun, polisi mengamankan barang bukti berupa alat kontrasepsi di panti pijat tersebut.

Baca juga: Kedapatan Fasilitasi Prostitusi, Panti Pijat di Sawangan Depok Akan Disegel

"Ada alat kontrasepsi yang sudah terpakai dan ada yang belum terpakai," kata Yogen.

Sebagai informasi, panti pijat tersebut yang belum lama beroperasi itu menerima tamu secara langsung.

"Tidak melalui online jadi langsung datang saja. Kedoknya itu kan refleksi namun di dalam bisa layanan plus-plus" ucapnya.

Tersangka S disangkakan pasal 296 KUHP juncto pasal 506 tentang menyediakan fasilitas untuk memudahkan perbuatan cabul dan menarik keuntungan dari perbuatan cabul tersebut.

Sementara, polisi tidak menahan S karna ancamannya dibawah lima tahun.

"Tidak (ditahan). Ancaman hukuman dibawah 5 tahun," kata Yogen.

Sebelumnya, sekelompok warga menggerebek Panti Pijat Refleksi Aura di Sawangan, Depok, tepat di sebelah Perumahan Botani, Selasa (11/1/2022) malam.

Untuk diketahui, panti pijat tersebut baru beroperasi seminggu setelah mendapatkan surat keterangan domisili usaha dari RT dan RW setempat.

Baca juga: Panti Pijat di Sawangan Depok Digerebek, Warga Temukan Orang Berbuat Mesum

Setelah panti pijat beroperasi, ketua RT setempat menemukan kejanggalan karena setiap ada tamu, lampu depan dimatikan.

Ketua RT pun kemudian memantau tempat tersebut dan mendapatkan informasi bahwa panti itu sebenarnya merupakan tempat prostitusi.

Pengurus RW setempat, Abzul Aziz, kemudian meminta seorang warga untuk menyamar sebagai pelanggan di panti pijat tersebut.

"Nah akhirnya anak muda itu disuruh nyamar sebagai tamu. Begitu di lokasi, dia langsung videoin. Kedapatanlah ada seorang pelaku dan si terapis ini, tapi terapis cuma pakai celana dalam dan BH aja," kata Abdul.

"Dan sampai akhirnya itu pemuda dapat lagi video itu, lagi mesumlah sampai bugil," imbuhnya.

Sejumlah warga kemudian langsung menggerebek tempat tersebut sekitar pukul 19.00 WIB.

Dari hasil penggerebekan, warga setempat berhasil mengamankan satu tamu, dua terapis, dan satu penjaga panti pijat tersebut.

Keempat orang itu, kata Abdul, langsung dijemput Polsek Bojongsari. Kasus kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Depok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com