"Seragam sekarang terlalu mirip dengan seragam Polri sehingga menyebabkan kebingungan dan kesulitan warga masyarakat untuk membedakan polisi dengan satpam," kata Ramadhan, Rabu (12/1/2022).
Seragam baru satpam akan diperkenalkan setelah proses pengkajian selesai.
"Pada HUT akan diperkenalkan warna seragam yang baru dan akan diberlakukan setelah selesai pengkajian dan diberikan waktu setahun setelah disahkan penggunanya," ujar Ramadhan.
Diketahui, warna seragam satpam baru saja diubah dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.
Peraturan itu diteken oleh Kapolri yang saat itu menjabat, Jenderal Idham Azis, pada 5 Agustus 2020.
(Penulis : Reza Agustian/ Editor : Nursita Sari)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.