Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyelisik Besar Tunjangan Anies dan Riza Patria yang Bikin Ketua DPRD DKI Penasaran...

Kompas.com - 15/01/2022, 06:00 WIB
Sania Mashabi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tunjangan untuk Gubernur DKI Jakarta sempat diributkan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi pada saat rapat anggaran di Gedung DPRD, Kamis (13/1/2022). 

Prasetio kesal karena Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah tidak kunjung membuka besaran tunjangan yang diterima Anies.

Namun, Marullah menyebut tunjangan yang berhak diterima oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan maksimal sebesar 0,15 persen dari pendapatan asli daerah (PAD).

Kata Marullah, persentase tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2000.

Baca juga: Sekda DKI Tolak Buka-bukaan soal Tunjangan Gubernur, Ketua DPRD: Sudah Saatnya Kita Transparan

"Tergantung PAD. Yang ada angka pastinya adalah 0,15 persen dari PAD. Angka pasti 0,15 persen," ujar Marullah.

Dalam PP tersebut, tunjangan yang dimaksud Marullah sebenarnya adalah biaya operasional. Dalam Pasal 9 huruf f, disebut apabila PAD di atas Rp 500 miliar atau paling rendah Rp 1,25 miliar maka biaya operasional maksimal sebesar 0,15 persen.

Biaya operasional tersebut dibagi dua untuk wakil kepala daerah.

Adapun target PAD DKI Jakarta tahun 2022 sebesar Rp 55 triliun, sementara 0,15 dari angka itu sebesar Rp 83 miliar. Artinya dalam satu bulan Anies dan Wakil Gubernur DKI Jakarta berhak mendapatkan total sekitar Rp 6,9 miliar.

Baca juga: Saat Ketua DPRD DKI Kesal Sekda Tak Mau Blak-blakan soal Tunjangan Gubernur...

Anies dan Riza tak pakai batas maksimal

Marullah menegaskan Pemprov DKI tidak pernah mengambil kebijakan penentuan biaya operasional berdasarkan persentase maksimal 0,15 persen.

Namun, dia juga tidak menyebutkan berapa persentase yang digunakan Pemprov DKI untuk membayar biaya operasional Anies dan Riza.

Meski demikian, pada 2017, Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri DKI Jakarta Muhammad Mawardi pernah mengatakan persentase yang digunakan Pemprov untuk biaya operasional Gubernur adalah 0,13 persen.

Adapun besar 0,13 persen ini merupakan pilihan pemerintahan sebelumnya, yaitu Basuki Tjahaja Purnama. Ketika itu, 0,13 persen dari PAD nilainya Rp 4,5 miliar.

Posisi wakil gubernur saat itu pun masih diisi Sandiaga Uno.

"Rp 4,5 miliar itu total Gubernur dan Wagub. Untuk pembagiannya juga masih sama seperti dulu, yaitu 60:40," kata Mawardi.

Dana operasional dibagi dua, Anies mendapatkan 60 persen, Sandiaga mendapatkan 40 persen. Tepatnya, dana operasional Anies Rp 2,7 miliar dan Sandi Rp 1,8 miliar setiap bulan.

Tidak diketahui apakah biaya operasional Anies dan Riza masih menggunakan persentase 0,13 persen atau tidak.

Bikin kesal Ketua DPRD DKI

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta Marullah Matali untuk blak-blakan membuka data soal tunjangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Permintaan ini muncul usai kenaikan tunjangan anggota Dewan DKI menuai sorotan dan kritikan dari masyarakat.

Prasetio, dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Pemprov DKI, meminta Marullah untuk buka suara soal tunjangan Gubernur DKI serta tunjangan anggota Dewan yang termaktub dalam hasil evaluasi APBD DKI tahun 2022.

"DPRD berapa, gubernur berapa, buka di sini Pak," kata Prasetio, Kamis (13/1/2022).

Namun, saat pemaparan, Marullah tidak menjabarkan data yang diminta tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com