JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah kasus Covid-19 varian Omicron di DKI Jakarta hingga Kamis (20/1/2022) sudah mencapai angka 1.027 kasus.
Kasus ini didominasi oleh imported case atau kasus yang datang dari luar negeri.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan, sebanyak 747 kasus Omicron yang terdeteksi terjadi pada pelaku perjalanan luar negeri dan 280 lainnya dari transmisi lokal.
Pihak Kementerian Kesehatan mencatat, ada lima kecamatan di DKI Jakarta yang berstatus zona merah penyebaran Omicron. Sementara itu, 29 kecamatan berstatus zona kuning. Berikut rinciannya:
Baca juga: Jakarta Darurat Omicron, Masyarakat yang Langgar Aturan Pengetatan Mobilitas Akan Disanksi
Zona merah dengan jumlah kasus 8 hingga 14:
1. Cilandak
2. Kebon Jeruk
3. Kalideres
4. Kebayoran Baru
5. Senen
Baca juga: Begini Cara Cek Tiket Vaksin Booster lewat Aplikasi PeduliLindungi...
Zona kuning dengan jumlah kasus kurang dari 7:
1. Cipayung
2. Jagakarsa
3. Pasar Minggu
4. Mampang