JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan Covid-19 varian Omicron tidak bisa dianggap enteng.
Hal itu ia katakan terkait adanya dua pasien Omicron yang meninggal dunia di rumah sakit pada Sabtu (22/1/2022).
"Adanya kasus meninggal pada Covid dengan varian Omicron, menunjukkan kita tidak boleh menganggap enteng Omicron, apalagi pada kelompok rentan," kata Dwi saat dihubungi, Minggu (23/1/2022).
Baca juga: 2 Kasus Kematian Pasien Omicron di RI, Tanda Bahaya Untuk Orang Berpenyakit Komorbid
Menurut Dwi, pencegahan penularan Covid-19 Omicron sama dengan pencegahan varian lainnya yakni melalui vaksinasi.
Kemudian, pencegahan juga harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan, segera memeriksakan diri apabila memiliki gejala mirip Covid-19, serta terus menggencarkan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster.
"Langkah Dinkes dengan 3T (testing, tracing, treatment), termasuk masif tracing dan tes untuk kontak erat kasus Covid," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, dua pasien Covid-19 yang terinfeksi varian Omicron meninggal dunia. Ini adalah pertama kalinya pasien dengan kasus Omicron meninggal dunia di Indonesia.
Menurut Direktur Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi, kedua pasien yang meninggal memiliki komorbid atau penyakit penyerta.
Baca juga: Kasus Omicron Terus Bertambah, Epidemiolog Sarankan Pemerintah Kaji Ulang Level PPKM di Jakarta
“Satu kasus merupakan transmisi lokal meninggal di Rumah Sakit (RS) Sari Asih Ciputat dan satu lagi merupakan pelaku perjalanan luar negeri, meninggal di RSPI Sulianto Saroso,” kata Nadia dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/1/2022).
Nadia mengatakan terdapat kenaikan kasus penyebaran Covid-19 yang signifikan pada Sabtu yang mencapai 3.205 kasus.
Maka total kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai 4.283.453 kasus. Ia menyebut hal itu merupakan implikasi dari peningkatan kasus konfirmasi Omicron.
“Di mana sejak 16 Desember 2021 hingga saat ini secara kumulatif tercatat 1.161 kasus konfirmasi Omicron ditemukan di Indonesia,” kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.