Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Lokasi dan Syarat Vaksinasi Booster di Depok

Kompas.com - 25/01/2022, 11:25 WIB
M Chaerul Halim,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok mempercepat pelaksanaan vaksinasi tahap ketiga atau booster bagi masyarakat. Upaya ini dilakukan guna mempercepat pembentukan herd immunity atau kekebalan komunal.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Mary Liziawati mengatakan bahwa hal ini juga tak lepas dari kondisi pandemi di Kota Depok yang mengalami lonjakan tertinggi kasus terkonfirmasi positif Covid-19 se-Jawa Barat.

Sebagai informasi, vaksin booster dapat diberikan kepada seseorang berusia 18 tahun ke atas dengan jarak interval minimal enam bulan dari suntikan vaksinasi kedua.

Baca juga: PPKM Level 2 Depok Diperpanjang, Kapasitas di Fasilitas Umum Dibatasi Jadi 25 Persen

Adapun masyarakat yang ingin melakukan vaksinasi booster diharapkan mengecek terlebih dahulu apakah sudah mendapatkan tiket elektronik yang dikirimkan melalui aplikasi PeduliLindungi.

Berikut lokasi dan jadwal vaksinasi booster di Depok:

1. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depok

Lokasi vaksinasi booster saat ini telah tersedia RSUD Depok, Gedung C lt 4, (dikutip dari laman RSUD.depok.go.id)

Jadwal:

Mulai hari Selasa-Kamis, 25-27 Januari 2022, vaksin Pfizer dosis ketiga, usia 18 tahun ke atas.

Link pendaftaran:

https://bit.ly/DAFTAR-VAKSIN-RSUDDEPOK

http://RSUD.depok.go.id

Syarat dan ketentuan :

1. Warga negara Indonesia WNI

- Usia 60 tahun ke atas (lansia), atau diprioritaskan untuk lansia dan kelompok rentan.

- Peserta telah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap (dosis 1 dan 2) dengan vaksin Sinovac. Jarak pemberian minimal 6 bulan dari dosis ke-2.

Baca juga: Masyarakat Umum Bisa Disuntik Vaksin Booster di Kota Tangerang, Lansia Tetap Jadi Target Utama

- Peserta telah mendapatkan tiket vaksin dosis ke-3 di aplikasi PeduliLindungi (di laman sertifikat vaksin)

2. Wajib membawa KTP (berlaku untuk seluruh wilayah)

3. Peserta wajib mendaftar diri melalui website RSUD Depok dan pastikan telah mendapatkan bukti pendaftaran yang akan diverifikasi oleh petugas.

4. Peserta dalam keadaan sehat, jarak 28 hari dari vaksinasi non-Covid-19 dan tidak memiliki gejala Covid-19.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com