Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PN Depok Lockdown hingga 31 Januari, Lebih dari 60 Persidangan Ditunda

Kompas.com - 26/01/2022, 11:36 WIB
M Chaerul Halim,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Depok telah melakukan lockdown menyusul 21 pegawai terpapar Covid-19 setelah dilakukan pelacakan melalui tes usap atau test swab antigen, Senin (24/1/2022) lalu.

Lockdown dilakukan sejak Selasa (25/1/2022) hingga Senin (31/1/2022).

Terkait hal itu, PN Depok terpaksa menunda beberapa persidangan lantaran muncul klaster Covid-19 di PN Depok.

Baca juga: PN Depok Lockdown, Hakim dan Belasan Orang Positif Covid-19

Humas Pengadilan Negeri Depok, Ahmad Fadil menyebut sekitar 60 sidang terpaksa tertunda.

"Diperkirakan 60 (sidang) lebih tertunda," kata Fadil saat dihubungi, Rabu (26/1/2022).

Sementara, persidangan di PN Depok dihentikan sementara selama sepekan untuk mencegah penularan Covid-19.

Sebelumnya, terdapat 17 kasus yang terkonfimasi aktif Covid-19 dan bertambah empat kasus baru pada Senin (24/1/2022) malam.

"Malamnya bertambah empat orang karena pada swab mandiri," kata Fadil.

Baca juga: Kasus Covid-19 di PN Depok Bertambah, 21 Pegawai Terkonfirmasi Positif

Menurut Fadil, sebanyak 90 pegawai PN Depok telah melakukan swab antigen.

Meski menyatakan lockdown, PN Depok tetap melakukan pelayanan secara terbatas, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

PN Depok masih menerima Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Sedangkan terkait pelayanan hukum perdata dan pidana, perpanjangan penahanan, penyitaan dan penggeledahan, penerimaan surat masuk, persidangan dihentikan sementara.

Seluruh pelayanan akan kembali dibuka pada 2 Februari 2022.

Baca juga: Kuasa Hukum Neira J Kalangi Korban Minta Polres Depok Segera Tangani Kasus Dugaan KDRT

"Setelah melakukan koordinasi dengan Pengadilan Tinggi Bandung, maka akhirnya pimpinan PN Depok melakukan penundaan semua pelayanan dan aktivitas di Pengadilan Negeri Depok. Lockdown," kata Fadil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com