Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Lokasi dan Syarat Vaksinasi Booster di Depok

Kompas.com - 25/01/2022, 11:25 WIB
M Chaerul Halim,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok mempercepat pelaksanaan vaksinasi tahap ketiga atau booster bagi masyarakat. Upaya ini dilakukan guna mempercepat pembentukan herd immunity atau kekebalan komunal.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Mary Liziawati mengatakan bahwa hal ini juga tak lepas dari kondisi pandemi di Kota Depok yang mengalami lonjakan tertinggi kasus terkonfirmasi positif Covid-19 se-Jawa Barat.

Sebagai informasi, vaksin booster dapat diberikan kepada seseorang berusia 18 tahun ke atas dengan jarak interval minimal enam bulan dari suntikan vaksinasi kedua.

Baca juga: PPKM Level 2 Depok Diperpanjang, Kapasitas di Fasilitas Umum Dibatasi Jadi 25 Persen

Adapun masyarakat yang ingin melakukan vaksinasi booster diharapkan mengecek terlebih dahulu apakah sudah mendapatkan tiket elektronik yang dikirimkan melalui aplikasi PeduliLindungi.

Berikut lokasi dan jadwal vaksinasi booster di Depok:

1. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depok

Lokasi vaksinasi booster saat ini telah tersedia RSUD Depok, Gedung C lt 4, (dikutip dari laman RSUD.depok.go.id)

Jadwal:

Mulai hari Selasa-Kamis, 25-27 Januari 2022, vaksin Pfizer dosis ketiga, usia 18 tahun ke atas.

Link pendaftaran:

https://bit.ly/DAFTAR-VAKSIN-RSUDDEPOK

http://RSUD.depok.go.id

Syarat dan ketentuan :

1. Warga negara Indonesia WNI

- Usia 60 tahun ke atas (lansia), atau diprioritaskan untuk lansia dan kelompok rentan.

- Peserta telah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap (dosis 1 dan 2) dengan vaksin Sinovac. Jarak pemberian minimal 6 bulan dari dosis ke-2.

Baca juga: Masyarakat Umum Bisa Disuntik Vaksin Booster di Kota Tangerang, Lansia Tetap Jadi Target Utama

- Peserta telah mendapatkan tiket vaksin dosis ke-3 di aplikasi PeduliLindungi (di laman sertifikat vaksin)

2. Wajib membawa KTP (berlaku untuk seluruh wilayah)

3. Peserta wajib mendaftar diri melalui website RSUD Depok dan pastikan telah mendapatkan bukti pendaftaran yang akan diverifikasi oleh petugas.

4. Peserta dalam keadaan sehat, jarak 28 hari dari vaksinasi non-Covid-19 dan tidak memiliki gejala Covid-19.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com