TANGERANG, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengungkapkan, terdapat praktik pungutan liat (pungli) yang terjadi di kawasan kuliner Pasar Lama.
Senada dengan Arief, sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan tersebut juga mengakui akan adanya praktik pungli yang terjadi.
Sebagai informasi, kawasan wisata Pasar Lama berisikan puluhan hingga seratusan PKL yang beroperasi setiap hari di area jalan di kawasan itu.
Baca juga: Polisi Akan Selidiki Pungli di Kawasan Kuliner Pasar Lama Tangerang
Tak hanya PKL, ada juga pedagang yang sudah beroperasi di bangunan resmi.
Arief mengatakan, pihaknya mengetahui berkait keberadaan praktik pungli itu dari laporan warga.
"Kemarin kan dapat laporan dari masyarakait, kaitan pungli (di Kawasan Wisata Pasar Lama)," sebutnya pada awak media, Kamis (27/1/2022).
Menurut dia, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang sudah berkoordinasi dengan pihak Polres Metro Tangerang Kota untuk menangani praktik pungli di Kawasan Wisata Pasar Lama.
"Timnya Pak Kapolres sudah koordinasi. Mudah-mudahanan bisa kita tangani bersama," ucap Arief.
Sebagai bentuk rencana jangka panjang, agar tak lagi terjadi praktik pungli di kawasan itu, Pemkot Tangerang hendak membuat regulasi khusus.
Baca juga: Polisi Akan Selidiki Pungli di Kawasan Kuliner Pasar Lama Tangerang
Regulasi tersebut akan mengatur soal retribusi para PKL yang berjualan di sana.
Menurut politikus Demokrat itu, dengan adanya aturan soal retribusi para PKL di sana, maka tak akan ada lagi praktik pungli yang membebani para pedagang.
"Ya ditata. Kaitan retribusi, retribusinya harus siapa yang mengelola, harus masuk dengan jelas," tutur Arief.
"Jangan sampai ada oknum-oknum. Jadi tidak ada lagi pungli-pungli yang membebani masyarakat," sambung dia.
Salah satu PKL berinisial C mengatakan, tukang parkir dan preman di lokasi tersebut meminta uang pungutan antara Rp 2.000 hingga Rp 5.000 per hari.
"(Tukang) parkir, preman-preman, di sini kalau hari biasa (minta duit) Rp 2.000, kalau malam Minggu Rp 5.000," ujar C, kepada wartawan, Kamis.
Menurut dia, para preman biasanya menarik pungli sekitar pukul 18.00 WIB. Praktik pungli itu pun masih berlangsung hingga Kamis ini.
C memastikan, mereka yang melakukan pungli bukan berasal dari unsur pemerintah kota (pemkot), melainkan warga sekitar.
Sebab, dia mengenal orang-orang yang meminta pungutan itu sejak lama.
Baca juga: Polisi Minta Pedagang Tak Takut Melaporkan Pungli di Kawasan Kuliner Pasar Lama Tangerang
"Bukan (Pemkot Tangerang). Warga sekitar saja, preman-preman gitu. Kan sudah tahu semua, kenal semua sama saya lama," tutur dia.
C tak mengetahui uang hasil pungli digunakan untuk apa. Ia memperkirakan pungutan itu merupakan uang keamanan, sebagian lagi digunakan untuk kepentingan pribadi pemungut.
Kendati menyetor uang setiap hari, C mengaku tak mendapatkan fasilitas apa pun dari para preman.
"Aduh enggak tahu itu. Uang keamanan masuk juga, buat pribadi juga iya," paparnya.
Hal senada disampaikan PKL lainnya, L. Dia kerap memberikan Rp 2.000 per hari kepada para preman.
Baca juga: Pedagang di Kawasan Kuliner Pasar Lama Tangerang Kerap Ditarik Pungli oleh Preman
"Enggak mahal sih. Kadang kalau satu orang cuma Rp 2.000 per hari," kata L.
L mengatakan, pihak yang meminta uang merupakan warga kampung sekitar. Uang pungli itu dianggap sebagai biaya keamanan dan kebersihan.
Sebab, setiap hari L meletakkan sampah di tempatnya berjualan. Kemudian, ada pihak yang membersihkan sampah itu.
"Iya memang pungli, cuma kan kita demi keamanan saja," ujarnya.
"Pokoknya sampah sudah kita taruh sini saja, pagi sudah bersih," tutur dia.
Baca juga: Pungli di Kawasan Kuliner Pasar Lama Tangerang, PKL Diminta Rp 5.000 Tiap Malam Minggu
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin meminta para PKL tidak takut melaporkan praktik pungli di kawasan kuliner Pasar Lama.
"Silakan lapor saja ke kita. Masyarakat, pedagang, enggak usah takut melaporkan," ujar Komarudin, saat dihubungi, Kamis.
Dia memastikan pihaknya akan menindaklanjuti laporan dari pedagan atau masyarakat. Terlebih jika pungli dilakukan dengan ancaman.
"Kita siap menerima laporan dari masyarakat kalau memang ada indikasi ancaman, premanisme," kata Komarudin.
Baca juga: Atasi Pungli di Kawasan Wisata Pasar Lama, Wali Kota Tangerang Bakal Bikin Regulasi Khusus
"Kemarin kan ada yang bilang, katanya di Pasar Lama ada yang mengancam, kalau enggak (bayar pungli). Masyarakat buat laporan siapa pelakunya, oknumnya, biar kita ambil," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.