TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tangerang Selatan menyoroti kasus ancaman penyebaran foto vulgar seorang perempuan oleh mantan kekasihnya. Ancaman tersebut disertai dengan pemerasan.
Ketua Unit Pelaksana Teknis P2TP2A Tangsel Tri Purwanto mengatakan, kejadian serupa sudah marak terjadi di era teknologi informasi seperti sekarang ini.
Tri menyebutkan, selama dua bulan belakangan saja pihaknya sudah menerima tiga kasus pemerasan dengan ancaman penyebaran foto vulgar, atau biasa juga dikenal sebagai doxing.
"Saya dapat laporan di akhir tahun 2021 sama di awal tahun 2022, ada tiga kasus yang sama seperti itu," ujar Tri saat dihubungi, Jumat (28/1/2022).
Baca juga: Kesal Diputus Cinta dan Ingin Peras Korban, Pria di Tangsel Ancam Sebar Foto Vulgar
Dia menuturkan, ketiga kejadian tersebut berawal dari perkenalan melalui media sosial (medsos). Kemudian, pelaku dan korban berkomunikasi dan menjalin hubungan.
"Sama persis perkenalan di medsos lanjut di WA (whatsapp), video call udah bebas di situ kan. Dari situ pria tersebut merekam," jelas Tri.
Kemudian setelah pelaku dan korban putus, rekaman tersebut dijadikan pelaku sebagai alat untuk memeras korban.
"Abis itu anceman minta duit, kalo gak (dikasih) bakal disebar videonya," pungkasnya
Karena itu, Tri berpesan kepada pengguna agar lebih bijak dalam menggunakan medsos.
Baca juga: Yakin, Masih Mau Rekam Aktivitas Seksmu?
"Sebetulnya dalam menggunakan medsos ya bijaksana lah. Memang kita gak bisa nahan kalo orang sudah main medsos. Kan banyak keinginan di situ, ada yang mau nyari jodoh atau apa, cuma bijaksana lah," ungkapnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.