Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Pura-pura Tertabrak Manfaatkan Bekas Luka untuk Peras Calon Korban

Kompas.com - 30/01/2022, 17:34 WIB
Muhammad Naufal,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian menyebutkan, tersangka berinisial AF (46) menggunakan luka lama di kakinya sebagai alat untuk memeras pengendara mobil dengan modus pura-pura tertabrak.

Kepolisian menangkap AF di Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, pada Minggu (30/1/2022).

Adapun AF merupakan tersangka pelaku pemeras pengendara mobil di depan Plaza PP, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (26/1/2022).

Baca juga: Kasus Pura-pura Tertabrak, Polisi: Pelaku Mantan Pecandu Heroin, Butuh Uang Beli Obat di RSKO

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono berujar, AF terluka di kaki akibat tertabrak truk pada 2012. Luka itu membekas hingga saat ini.

"Memang yang bersangkutan ada luka, tapi lukanya itu luka lama. Jadi pada 2012, tersangka pernah ketabrak truk, kakinya ada bekas cacat," urainya saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Minggu.

"Sehingga agak pincang jalannya," sambung dia.

Budi mengatakan, luka di kaki itu dipakai AF memeras calon korban.

Di depan calon korban, AF menunjukkan luka di kakinya seolah-olah baru tertabrak.

"Tetapi itulah yang digunakan modus oleh tesangka, di depan calon korban ditunjukkan kakinya yang bekas luka itu," sebut Budi.

Hasil pemeriksaan, AF mengaku baru satu kali melangsungkan tindak pidana serupa.

Namun, kepolisian tetap menyelidiki kebenaran pengakuan AF.

"Tidak menutup kemungkinan ada TKP lain. Kita dalami kembali kalau ada TKP atau tempat lain," papar Budi.

Diberitakan sebelumnya, AF yang diduga hendak memeras pengendara mobil dengan modus pura-pura tertabrak ditangkap di Pancoran Mas pada Minggu ini.

Kepolisian lalu memeriksa sejumlah saksi dari TKP, yang belakangan diketahui bertempat di depan Plaza PP, Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Usai memeriksa sejumlah saksi, kepolisian mengetahui bahwa AF sempat mengunjungi Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur, setelah pura-pura tertabrak di Pasar Rebo.

Baca juga: Pelaku Pemerasan Bermodus Pura-pura Tertabrak Disebut Bertindak Seorang Diri

Berdasarkan informasi yang dimiliki, lanjut Budi, pihaknya menangkap AF di Pancoran Mas pada Minggu.

Hasil pemeriksaan, AF mengaku pura-pura tertabrak dan meminta duit ke pengendara Avanza lantaran membutuhkan uang untuk membeli obat di RSKO.

AF lantas disangkakan Pasal 368 dan 318 KUHP. "Dengan ancaman (pidana penjara) 4 tahun dan 9 tahun," kata Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com