Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar Sarankan Indikator Penerapan PPKM Level 2 di Jakarta Ditinjau Ulang

Kompas.com - 02/02/2022, 11:55 WIB
Sania Mashabi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar epidemiologi Indonesia dan Griffith University Dicky Budiman mengatakan, saat ini perlu ada peninjauan ulang terkait kriteria penerapan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta.

Meski saat ini, menurut dia, belum diperlukan pembatasan seperti masa penyebaran Covid-19 varian Delta beberapa waktu lalu.

"Saat ini leveling ini harus di-review untuk indikatornya, atau kriterianya, dan apa yang dilakukan pada level 2," kata Dicky saat dihubungi, Rabu (2/2/2022).

Baca juga: 1.652 RT di Jakarta Masuk Zona Rawan Penyebaran Covid-19

Dicky menjelaskan, walaupun tidak memerlukan pembatasan PPKM seperti waktu lonjakan kasus Covid-19 akibat varian Delta, beberapa pengetatan juga tetap harus dilakukan.

Salah satunya dengan membatasi mobilitas orang-orang yang belum menerima vaksinasi Covid-19.

"Artinya, sebenarnya PPKM-nya bisa level 2atau 3, tapi dua (level 2)-nya ini ada ketentuan memastikan ya itu tadi aktivitas ekonomi, sosial semua diikuti oleh orang-orang yang punya status imunitas yang tinggi," ujarnya.

Baca juga: PPKM Level 2 Diperpanjang, Jakarta Tetap Bisa Gelar PTM 100 Persen

Dicky mencontohkan adanya pembatasan bagi orang-orang yang belum disuntik vaksin Covid-19 di Filipina.

Kata dia, di Filipina, orang yang belum atau tidak mau divaksinasi, maka ruang lingkupnya dibatasi dan tidak bisa jauh-jauh dari rumahnya.

"Jadi orang yang enggak divaksin, atau enggak mau divaksin, atau yang tidak dalam proteksi yang tadi kuat dan tepat itu ya gak bisa jauh-jauh dari rumahnya. Dibatasi zonasinya," ungkapnya.

Baca juga: 1.652 RT di Jakarta Masuk Zona Rawan Penyebaran Covid-19

"Ini yang akan mengurangi potensi penyebaran atau terpaparnya orang-orang yang rentan yang rawan. Saya kira itu yang harus dilakukannya," ucap dia.

Adapun PPKM level 2 di DKI Jakarta kembali diperpanjang. Kebijakan ini berlaku mulai 1 hingga 7 Februari 2022.

Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 06 Tahun 2022 tentang perpanjangan PPKM di wilayah Jawa dan Bali.

Baca juga: Penyebaran Omicron Meningkat, Berikut Ini Ciri-ciri Gejalanya

"Khusus kepada Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah kabupaten/kota dengan kriteria level 2 (dua), yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat," dikutip dari Inmendagri, Selasa (1/2/2022).

Dalam Inmendagri yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Senin (31/1/2022), juga disebutkan, status PPKM Level 2 DKI Jakarta sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dan kriteria level situasi pandemi hasil asesmen yang dilakukan.

Adapun menurut pedoman organisasi kesehatan dunia (WHO) ada kriteria tertentu yang menyebabkan suatu daerah masuk kategori level 2.

Kriteria itu, yakni angka kasus positif Covid-19 antara 20 dan kurang dari 50 orang per 100.000 penduduk per minggu.

Terakhir, jumlah angka kematian kurang dari 2 orang per 100.000 penduduk di daerah itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran Mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran Mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut di Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut di Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com