Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD DKI Kritik Beda Sikap Anies ke Pemerintah Pusat Soal UMP dan PTM

Kompas.com - 03/02/2022, 12:29 WIB
Singgih Wiryono,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengkritik sikap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang berbeda sikap saat mengambil keputusan soal kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2022 dengan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen.

Dia mengatakan, Anies berani menentang kebijakan pemerintah pusat ketika merevisi kenaikan UMP dari 0,8 persen menjadi 5,1 persen.

Namun, ketika penghentian pembelajaran tatap muka 100 persen, Anies seolah-olah menyerahkan seluruh kebijakan ke pemerintah pusat.

Baca juga: Soal Penghentian PTM, Pemkot Jakarta Utara: Kami Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat

"Kesan yang ditimbulkan adalah lebih banyak kebijakan populis untuk kepentingan pencapresan. Contohnya UMP (diputuskan) naik biar bertentangan dengan pusat, menyerahkan kebijakan PTM (sepenuhnya) ke pusat," ujar Gilbert saat dihubungi melalui telepon, Kamis (3/2/2022).

Gilbert menilai, keputusan tersebut membuktikan Anies tidak mampu bertanggungjawab atas lonjakan pengendalian Covid-19.

"Kemarin-kemarin (sebelum diambil pusat) malah makin parah, mau apapun yang dibikin Anies," ucap dia.

Sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut Pemprov DKI tidak bisa langsung menghentikan PTM di tengah lonjakan kasus Covid-19.

Kebijakan PTM disebut sudah diatur dalam SKB 4 Menteri yang dikaitkan dengan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jakarta.

Baca juga: Selama Belum Ada Keputusan dari Pusat, Pemprov DKI Tetap Gelar PTM 100 Persen


"Berbeda ketika dulu kita menggunakan rezim PSBB (pembatasan sosial berskala besar). Pada saat PSBB, keputusan PTM itu diatur melalui kewenangan gubernur, kata Anies, Rabu (2/2/2022).

"Sekarang ini diatur melalui keputusan dari pemerintah pusat," ucap dia.

Di sisi lain, Anies membuat kebijakan kenaikan UMP Jakarta 2022 dengan cara melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahu 2021 tentang pengupahan.

Anies merevisi kenaikan UMP 0,8 persen menjadi 5,1 persen dan tidak sesuai dengan besaran yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com