Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Renovasi Telan Biaya Rp 31 Miliar, Ini Fasilitas di Stadion Benteng Reborn

Kompas.com - 04/02/2022, 13:21 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengungkapkan bahwa renovasi Stadion Benteng Reborn menghabiskan biaya hingga Rp 31 miliar.

Hal itu dia ungkap saat meresmikan Stadion Benteng Reborn di Kota Tangerang pada Jumat (4/2/2022).

"Tadi, Pak Tatang (Kepala Dinas Perumahan, Pertanahan, dan Permukiman Kota Tangerang) bilang (biaya renovasi) Rp 31 miliar," ujarnya pada awak media, Jumat (4/2/2022).

Baca juga: Stadion Benteng, Eks Markas Persita yang Kini Jadi Tempat Angon Kambing

Arief tak merinci biaya puluhan miliar rupiah itu digunakan untuk apa saja.

Namun, dalam kesempatan tersebut politikus Demokrat menuturkan bahwa renovasi yang dilakukan antara lain adalah lapangan, trek atletik, dan ruang ganti pemain.

"Hari ini, kami, pemkot telah meresmikan Stadion Benteng Reborn dengan kapasitas 7.500 (orang). Perbaikan lapangan, dan tentunya perbaikan trek atletik," paparnya.

Baca juga: Stadion Benteng Tangerang Bakal Direnovasi, Diubah Jadi Stadion Indoor

"Alhamdulillah sudah siap semua, dari lapangan rapi, fasilitas ruangan buat pemain, ruang ganti dan sebagainya," sambung dia.

Arief menyebut, Stadion Benteng Reborn bakal dibuka untuk masyarakat umum saat kasus Covid-19 di Kota Tangerang melandai.

Namun, masyarakat tak dapat menggunakan lapangan utama stadion itu karena hanya digunakan untuk laga sepak bola.

Baca juga: Wali Kota Tangerang: Rehabilitasi Stadion Benteng Dipercepat

"Yang dibatasi hanya lapangan tengah, karena memang lapangan tengah ini dipersiapkan buat cabang olahraga sepak bola. Sisanya bisa dinikmati buat masyarakat berolahraga," urai Arief.

Sebagai informasi, Stadion Benteng Reborn sebelum direnovasi bernama Stadion Benteng.

Sebelum direnovasi, stadion itu sempat terbengkalai.

Asal mula stadion itu terbengkalai lantaran sering terjadi kerusuhan antarsuporter pada 2012 lalu yang menyebabkan banyak korban jiwa.

Baca juga: MUI Klarifikasi soal Fatwa Haram, Stadion Benteng Akan Kembali Digunakan

Saat itu, MUI Kota Tangerang mengeluarkan pernyataan melarang penyelenggaraan sepakbola di Stadion Benteng karena lebih banyak kerugian daripada keuntungan yang didapat.

Setelah pernyataan dari MUI Kota Tangerang itu keluar, izin keramaian dari kepolisian untuk kegiatan sepak bola di Stadion Benteng belum pernah terbit lagi.

Proses renovasi kemudian dilakukan pada 2020 karena Pekan Olahraga Provinsi Banten 2022 rencananya akan berlangsung di Stadion Benteng Reborn.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Megapolitan
Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Megapolitan
Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Megapolitan
Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Megapolitan
Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Megapolitan
Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Megapolitan
Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Megapolitan
Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Megapolitan
Sudah 4 Bulan Permukiman Cipayung Depok Banjir, Akses Jalan Bulak Barat-Pasir Putih Terputus

Sudah 4 Bulan Permukiman Cipayung Depok Banjir, Akses Jalan Bulak Barat-Pasir Putih Terputus

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Segera Bangun RDF Plant Baru di Rorotan dan Pegadungan

Pemprov DKI Diminta Segera Bangun RDF Plant Baru di Rorotan dan Pegadungan

Megapolitan
Terima 256 Aduan Soal THR Lebaran 2024, Pemprov DKI Beri Tenggat Perusahaan hingga Akhir Tahun Ini

Terima 256 Aduan Soal THR Lebaran 2024, Pemprov DKI Beri Tenggat Perusahaan hingga Akhir Tahun Ini

Megapolitan
Banjir di Permukiman Depok Tak Surut 4 Bulan, Ketua RT Duga karena Tumpukan Sampah Tak Ditangani

Banjir di Permukiman Depok Tak Surut 4 Bulan, Ketua RT Duga karena Tumpukan Sampah Tak Ditangani

Megapolitan
Ulah Pengemudi Mobil Dinas Polri di Depok: Tabrak Motor lalu Kabur, Berujung Dibawa Satlantas

Ulah Pengemudi Mobil Dinas Polri di Depok: Tabrak Motor lalu Kabur, Berujung Dibawa Satlantas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com