Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Metro Jaya Sebut Crowd Free Night Diberlakukan Sampai Kasus Covid-19 Melandai

Kompas.com - 07/02/2022, 17:53 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebutkan, kebijakan Crowd Free Night (CFN) di wilayah DKI Jakarta akan terus diberlakukan sampai kasus penularan Covid-19 melandai.

Menurut Fadil, kepolisian menerapkan CFN untuk menekan mobilitas warga sekaligus mencegah kerumunan yang berpotensi terjadi penularan Covid-19.

"Memang yang nongkrong-nongkrong ini kebanyakan anak muda dan kasus harian berdasarkan umur kebanyakan anak muda," ujar Fadil dalam keteranganya, Senin (7/2/2022).

Baca juga: Polisi Terapkan Crowd Free Night di Tangerang Selatan mulai Pukul 00.00 hingga 04.00

"Sehingga untuk melakukan langkah-langkah pencegahan, kami melakukan Crowd Free Night," sambung dia.

Fadil tidak menjelaskan secara terperinci sampai kapan kebijakan tersebut akan diberlakukan. Dia hanya memastikan bahwa CFN akan berlaku sampai kasus penularan Covid-19 mulai turun.

Selain itu, Fadil memastikan bahwa pemberlakuan CFN di sejumlah kawasan di Ibu Kota tidak akan mempengaruhi aktivitas ekonomi.

"Tidak kontra produktif dengan pertumbuhan ekonomi dan usaha menengah mikro. Karena kami mulai dengan jam 24.00, artinya yang nongkrong tidak jelas itu yang perlu ditiadakan," pungkas dia.

Untuk diketahui, Kasus Covid-19, khususnya di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, kembali melonjak.

Baca juga: Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup karena Pemberlakuan Crowd Free Night

Pembatasan mobilitas masyarakat pun kembali diberlakukan. Salah satunya penerapan crowd free night (CFN) di sejumlah ruas jalan oleh Polda Metro Jaya.

Hal itu dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kerumunan warga yang berpotensi menjadi pusat penularan Covid-19.

"Tujuannya mengurangi dan membatasi mobilitas warga," jelas Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo melalui pesan singkat, Minggu (6/2/2022).

Sambodo tidak menjelaskan secara terperinci hingga kapan pembatasan mobilitas untuk menekan penularan Covid-19 itu akan diberlakukan.

Dia hanya mengatakan bahwa saat ini terdapat sembilan kawasan jalan protokol di DKI Jakarta yang diberlakukan CFN.

Baca juga: Crowd Free Night di Jakarta Kembali Diterapkan, Efektif dari Jam 12 Malam hingga 4 Pagi

Pembatasan mobilitas itu bakal diberlakukan setiap malam hari mulai pukul 00.00 WIB hingga 04.00 WIB.

Dengan demikian, kawasan tersebut akan ditutup atau disterilkan dan tidak dapat dilewati pengendara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com