JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebutkan, kebijakan Crowd Free Night (CFN) di wilayah DKI Jakarta akan terus diberlakukan sampai kasus penularan Covid-19 melandai.
Menurut Fadil, kepolisian menerapkan CFN untuk menekan mobilitas warga sekaligus mencegah kerumunan yang berpotensi terjadi penularan Covid-19.
"Memang yang nongkrong-nongkrong ini kebanyakan anak muda dan kasus harian berdasarkan umur kebanyakan anak muda," ujar Fadil dalam keteranganya, Senin (7/2/2022).
Baca juga: Polisi Terapkan Crowd Free Night di Tangerang Selatan mulai Pukul 00.00 hingga 04.00
"Sehingga untuk melakukan langkah-langkah pencegahan, kami melakukan Crowd Free Night," sambung dia.
Fadil tidak menjelaskan secara terperinci sampai kapan kebijakan tersebut akan diberlakukan. Dia hanya memastikan bahwa CFN akan berlaku sampai kasus penularan Covid-19 mulai turun.
Selain itu, Fadil memastikan bahwa pemberlakuan CFN di sejumlah kawasan di Ibu Kota tidak akan mempengaruhi aktivitas ekonomi.
"Tidak kontra produktif dengan pertumbuhan ekonomi dan usaha menengah mikro. Karena kami mulai dengan jam 24.00, artinya yang nongkrong tidak jelas itu yang perlu ditiadakan," pungkas dia.
Untuk diketahui, Kasus Covid-19, khususnya di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, kembali melonjak.
Baca juga: Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup karena Pemberlakuan Crowd Free Night
Pembatasan mobilitas masyarakat pun kembali diberlakukan. Salah satunya penerapan crowd free night (CFN) di sejumlah ruas jalan oleh Polda Metro Jaya.
Hal itu dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kerumunan warga yang berpotensi menjadi pusat penularan Covid-19.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.