JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengevaluasi pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah dengan kapasitas 50 persen.
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dalam merespons usul untuk menghentikan PTM terkait lonjakan kasus Covid-19.
"Ini kan (PTM) masih berjalan kita tunggu saja prosesnya perjalanannya PTM yang 50 persen nanti kita evaluasi," kata Riza, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (7/2/2022).
Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Pemprov DKI Siapkan 22.000 Tempat Tidur Perawatan Pasien
Riza mengatakan, hasil evaluasi nantinya akan menjadi bahan usulan atau rekomendasi atas tindak lanjut pelaksanaan PTM.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan, PTM di Jakarta tetap berlanjut setelah usulannya untuk menghentikan sementara ditolak oleh pemerintah pusat.
Menurut Anies, sikap Pemprov DKI Jakarta untuk tetap melanjutkan adalah bentuk ketertiban pemerintahan.
"Kami tertib pada prinsip government, bila sudah diputuskan, maka kita laksanakan, (meskipun) dalam proses (keputusan) ada usulan (menghentikan sementara)," kata Anies, melalui rekaman yang diterima Kompas.com, Senin (7/2/2022).
Baca juga: Terapkan PTM 50 Persen di Jakarta, Gubernur Anies: Ini Kedisiplinan dalam Pemerintahan
Anies mengatakan, keputusan melanjutkan belajar tatap muka sesuai dengan surat keputusan bersama 4 Menteri.
Menurut Anies, keputusan untuk menjalankan keputusan pemerintah merupakan bentuk kedisiplinan Pemprov DKI Jakarta dalam menjalankan pemerintahan.
"Ini kedisiplinan dalam pemerintahan," ujar Anies.
Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai PTM 50 persen di DKI Jakarta belum cukup untuk meminimalisasi penularan Covid-19 di kalangan anak-anak.
Ia menilai semestinya PTM dihentikan sementara karena penularan Covid-19 di Jakarta khususnya di klaster pendidikan kian mengkhawatirkan.
Baca juga: KPAI Sebut PTM di Jakarta Harus Dihentikan Sementara
"Saya apresiasi (PTM) dari 100 jadi 50 persen karena ada diskresi, tapi diskresi kepala daerah seharusnya juga dilakukan untuk menyatakan penutupan sekolah yang tatap muka, terutama di Jakarta," ucap Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti, dikutip dari Tribunjakarta.com, Minggu (6/2/2022).
Menurutnya, kebijakan ini perlu diterapkan di Jakarta lantaran penyebaran varian Omicron di Ibu Kota yang terus meluas dan merata di semua daerah.
Belum lagi tercatat setidaknya ada 222 kasus Covid-19 yang ditemukan di 99 sekolah di DKI Jakarta.
"Ini menandakan bahwa PTM itu berisiko, mungkin penularan tidak dari sekolah, tapi anak-anak di luar sekolah kemudian membawanya ke dalam sekolah dan menulari anak lainnya," ujar Retno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.