Sementara itu, praktik jual beli kamari di Lapas Tangerang terungkap bermula dari kejadian kebakaran di Lapas itu yang menewaskan sejumlah napi.
Dalam sidang kasus kebakaran Lapas Tangerang, Selasa (8/2/2022) kemarin, seorang narapidana mengaku dimintai duit sebesar Rp 5.000 per minggu untuk bisa tidur di aula Blok C2 Lapas Tangerang.
Narapidana yang dihadirkan sebagai saksi itu bernama Ryan Santoso. Dia memberikan kesaksian secara virtual dari Lapas Kelas I Tangerang.
Baca juga: Pengakuan Napi Lapas Tangerang, Bayar Rp 5.000 Per Minggu untuk Tidur di Aula, Rp 2 Juta di Kamar
Awalnya majelis hakim menanyakan proses Ryan dapat mendekam di aula Blok C2.
Ryan menjawab, dia ditempatkan di aula bukan atas keinginannya.
"Kenapa enggak di kamar?" tanya majelis hakim saat sidang.
"Itu enggak bisa, Pak, sudah ada penghuninya juga," jawab Ryan.
"Yang di kamar prosesnya gimana?" tanya majelis hakim.
"Ya masuk kamar bayar juga, orang lama," kata Ryan.
"Orang-orang masuk ke aula?" majelis hakim kembali bertanya.
"Ya bayarlah, enggak tahu juga," ujar Ryan.
"Di aula bayar?" tanya majelis hakim.
"Seminggu Rp 5.000," tutur Ryan.
Baca juga: Fakta Lapas Tangerang Terbakar, Narapidana Menunggu 25 Menit Sebelum Pintu Blok Dibuka